Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Tinjau Pajak yang Tak Berkeadilan

Kompas.com - 23/12/2010, 20:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kebijakan perpajakan dibenahi kembali. Jangan sampai kebijakan perpajakan justru menghambat kemajuan industri, tidak memberikan kepastian terhadap dunia usaha dan tidak berkeadilan. Namun, jangan sampai pula, pajak yang menjadi primadona penerimaan Negara, tidak tercapai.

Demikian disampaikan Presiden Yudhoyono, saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Preisden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (23/12). Dalam rapat itu hadir, Wakil Presiden Boediono dan Gubernur Bank Indonesia serta seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu kedua.   

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mengaku terusik soal perpajakan setelah membaca artikel sineas Hanung Bramantyo yang mengeluhkan pengenaan pajak terhadap industri perfilman.

Dalam pemberitaan tersebut, Hanung menyatakan akibat pajak, pemerintah seperti membunuh perfilmannya sendiri di Indonesia. Alasan Hanung, tambah Presiden, pajak yang dikenakan terhadap industri perfilman itu mencakup banyak komponennya sehingga jatuhnya jauh lebih mahal dibandingkan mengimpor film atau membuat film di luar negeri.

Selain membaca berita, Presiden Yudhoyono juga mengaku mendapat pesan layanan singkat (SMS) dari pengamat sosial, Imam Prasodjo. Ia mengeluhkan bantuan untuk masyarakat Indonesia dikenakan berbagai pajak sehingga si pemberi bantuan tidak jadi memberikan bantuannya.

"Dari dunia industri, bisnis galangan kapal dan lainnya, ternyata pajaknya juga demikian tinggi, Akibatnya, lebih bagus membeli, mengimpor, atau menggunakan yang ada dari luar negeri daripada memproduksi sendiri. Ini contoh, yang menurut saya harus ditinjau kembali. Seharusnya tidak seperti itu yang terjadi," ujar Presiden.

Presiden Yudhoyono menginstruksikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengecek dan menelitinya kembali komponen pajak yang dikenakan pada industry tersebut serta melakukan perubahan.

"Kalau memang tidak tepat, kita harus perbaiki. Jangan kita biarkan sesuatu yang tidak tepat terus berjalan, Sebab, itu mengurangi akan manfaat dari dunia usaha dan perekonomian kita. Pada saatnya , hal itu juga akan bisa mengurangi penerimaan negara dalam arti yang luas dan juga menghalang-halangi berkembangnya investasi, industri, dan sebagainya," tambah Presiden, seraya menyatakan dirinya sudah berdiskusi dengan Wakil Presiden Boediono agar tahun depan tidak ada lagi kebijakan pajak yang merugikan sejumlah industri.  

"Mari kita lakukan pembenahan dan penataan kembali kebijakan perpajakan agar benar-benar kita bisa membangun iklim investasi dan iklim bisnis yang baik, serta memberikan rasa adil dan kepastian bagi wajib pajak," kata Presiden Yudhoyono lagi

Bukan tanggung jawab Ditjen Pajak

Pada kesempatan itu, Presiden mengutarakan, kebijakan pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ditjen Pajak lebih bertanggung jawab pada koleksi, administrasi, dan tata cara pengumpulan pajak.

Dirjen Pajak juga harus menerapkan sistem dan aturan yang mudah, transparan, tegas, dan tidak abu-abu. Kalau ada peraturan yang abu-abu, ada loopholes, hal itu bisa menyuburkan penyimpangan, pemerasan, ataupun kejahatan-kejahatan lain di bidang pajak," lanjut Presiden. 

Dikatakan Presiden, kebijakan p erpajakan seharusnya juga bisa mendukung pembanguinan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Ia kemudian mengindikasikan contoh di negara lain di mana pajak bisa memberikan insentif pajak.  

"Di Indonesia, kebijakan pajak harus bisa disesuaikan dengan strategi ekonomi Indonesia yang pro growth, pro job, pro poor, dan pro environment . Ke depan pajak kita harus adil bagi rakyat dan bagi pembayar pajak, tax payers," urai Presiden.  

Pada bagian lain, Presiden menyampaikan, aturan pajak harus logis, pasti, dan efisien. "Pastikan agar keputusan menteri dan Surat Keputusan Dirjen Pajak itu tidak boleh bersifat multi tafsir, multi interpretasi, melainkan harus memberikan kepastian," kata Presiden lagi.

Menanggapi instruksi Presiden Yudhoyono, Hatta Rajasa menyatakan, pada pekan depan, ia akan mengundang seluruh menteri ekonomi, terkait dengan perpajakan untuk mengkaji seluruh kebijakan pajak yang ada.

"Jangan sampai seperti yang disampaikan Presiden, industri perfilman dikenakan pajak yang bertubi-tubi dan besar sekalai. Padahal, potensi penerimaannya tidak terlalu besar, akan tetapi industrinya tidak akan berkembang, katanya memberikan contoh," katanya. 

Adapun Agus Martowardojo mengaku akan menindaklanjuti lagi apa yang menjadi instruksi Presiden. "Memang, jangan sampai kebijakan pajak kita menghambat industri, akan tetapi juga jangan sampai penerimaan kita tidak tercapai," demikian Agus.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com