Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalteng Meminta Penjelasan

Kompas.com - 07/02/2011, 02:58 WIB

Palangka Raya, Kompas - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta penjelasan kepada Kementerian Kehutanan terkait informasi bahwa perambahan kawasan hutan di daerah setempat telah merugikan negara sedikitnya Rp 158,5 triliun.

”Kami terkejut dengan pemberitaan di salah satu koran nasional bahwa hasil rapat koordinasi Kemhut dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan akibat perambahan kawasan hutan di Kalteng mengalami kerugian yang sangat besar,” kata Teras Narang di Palangkaraya, Kalteng, Minggu (6/2).

Pada 1 Februari di Jakarta dilangsungkan Rapat Koordinasi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dari rapat tersebut dilaporkan, perambahan di Kalteng merugikan negara sedikitnya Rp 158,5 triliun (Kompas, 2/2).

Teras Narang mendesak agar hasil rapat koordinasi antara Kemhut dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum segera ditindaklanjuti karena apabila didiamkan begitu saja, Kalteng menjadi terbelenggu akibat pernyataan dan pemberitaan tersebut.

”Kami juga khawatir dengan adanya hasil rapat koordinasi dan pemberitaan tersebut nantinya bisa mengakibatkan proses disahkannya rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng akan menjadi sangat lambat. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat memberikan penjelasan lebih lanjut,” ucap Teras.

Sebagai pemimpin di daerah Kalteng, ia juga akan segera menyurati Kemhut terkait masalah tersebut karena hal itu nantinya akan membuat masyarakat resah dan mengakibatkan dugaan kinerja dari pemerintah daerah sendiri.

”Intinya di dalam surat itu nanti, kami akan meminta Kemhut memberikan klarifikasi yang menjelaskan semua permasalahannya disertai bukti-bukti untuk menghitung jumlah kerugian negara akibat perambahan kawasan hutan tersebut,” ungkap Teras.(ANTARA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com