Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas: Zakat 2023 Telah Mengentaskan Kemiskinan 574.903 Jiwa

Kompas.com - 27/05/2024, 15:21 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melaporkan, pengelola zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa sepanjang 2023.

Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 303.634 di antaranya adalah masyarakat yang berada di zona miskin ekstrem.

"Selama tahun 2023, pengelolaan zakat secara nasional telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Bank Artha Graha dan Baznas Kerja Sama Kumpulkan Zakat melalui Kanal Digital

Pengentasan kemiskinan berarti masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dapat diangkat berada di atas garis kemiskinan.

Adapun masyarakat yang tergolong dalam miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 351.957 per bulan.

Noor menjelaskan, jumlah mustahik atau penerima zakat yang terealisasikan dari garis kemiskinan memiliki tren yang positif.

Baca juga: Baznas Tak Lagi Terima Donasi dari McDonalds Usai Diprotes Warganet

Sebagai gambaran, sepanjang 2022 jumlah pengentasan kemiskinan yang dilakukan Baznas adalah sebanyak 463.154 jiwa.

Adapun, pada 2021 jumlah pengentasan kemiskinan yang dilakukan Baznas adalah sebanyak 449.982 jiwa.

Sebelumnya pada 2020, pengelolaan zakat Baznas mampu mengentaskan kemiskinan sebanyak 313.922 jiwa.

Baca juga: Baznas Optimis Himpun Zakat, Infak, dan Sedekah hingga Rp 41 Triliun Tahun Ini

Ke depan, Noor berharap Baznas dapat mengembangkan program-program pengentasan kemiskinan ekstrem dengan bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI.

"Harapan kami, kami bisa mengembangkan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem ini bersama Komisi VIII dengan beberapa program-program yang ada," tandas dia.

Sebagai informasi, Baznas melaporkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional oleh Baznas mencapai Rp 32,32 triliun dari total muzaki atau pembayar zakat sebanyak 92,60 juta orang pada 2023.

Baca juga: Baznas Jamin Transparansi Pengelolaan Dana Zakat dari Dana Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com