BATAM, KOMPAS.com - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun mengukuhkan pejabat otoritas perdagangan bebas dan pelabuhan bebas untuk masing-masing daerah. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/2/2011).
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas mengukuhkan para pejabat tersebut.
Pejabatnya meliputi unsur kepala, wakil kepala, dan anggota di Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Bintan-Karimun.
Per 2009, pemerintah pusat menetapkan Batam, Bintan, dan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas. Guna menjalankan program tersebut, dibentuklah otoritas setempat yang disebut badan pengusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.