Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Moratorium Hutan?

Kompas.com - 08/02/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menandatangani moratorium penebangan kayu pada 3 Febuari 2011 untuk jangka waktu hingga lima tahun ke depan. Sebaliknya, rencana moratorium hutan di Indonesia yang sedianya akan dilakukan sejak 1 Januari 2011 ini masih belum jelas kabarnya.

Direktur Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menandatangani moratorium penebangan kayu pada 3 Febuari 2011 Indonesia (Walhi) Teguh Surya di Jakarta, Selasa (8/2/2011), mengatakan, penandatangan moratorium penebangan hutan di Filipina harusnya menyadarkan Pemerintah Indonesia.

"Filipina menandatangani moratorium itu walaupun mereka belum mendapatkan janji imbalan dana dari mekanisme REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation)," ujarnya.

Moratorium di Filipina dilakukan setelah terjadinya banjir besar yang menewaskan lebih dari 70 orang pada bulan sebelumnya. Menurut Presiden Aquino, sebagaimana disebutkan kantor berita AP, banjir bandang itu akibat kesalahan dalam pengelolaan hutan. Dan moratorium diperlukan untuk memperbaiki tata kelola hutan, selain untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang ada.

Sebaliknya, Indonesia, menurut Teguh, telah dijanjikan dana 1 miliar dollar AS dari Norwegia jika mau melakukan moratorium hutan alam sebagai bagian dari perdagangan karbon. Namun, rencana pemberlakuan moratorium hutan di Indonesia pada Januari 2011 ini masih belum jelas realisasinya hingga kini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani instruksi presiden soal moratorium hutan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com