Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Investasi Bodong!

Kompas.com - 13/02/2011, 13:30 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menghindari penipuan, masyarakat diharapkan tidak mudah terbujuk investasi yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran.

"Investasi memang sering menjanjikan keuntungan menarik. Namun, masyarakat tidak boleh gegabah dengan mengikuti ajakan berinvestasi dengan keuntungan cukup tinggi," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan Herry Siswanto, dalam lokakarya bagi wartawan bertema Strategi Berinvestasi dan Menghindari Penipuan Investasi, di Yogyakarta, Jumat (11/2/2011).

Menurut dia, berbagai kasus muncul terkait investasi karena masyarakat tidak mau mengecek lebih jauh mengenai tawaran tersebut. Rata-rata mereka tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, melebihi investasi di mana pun. "Jika ada tawaran seperti itu, seharusnya masyarakat tidak langsung percaya. Mereka seharusnya curiga mengingat keuntungan yang luar biasa," katanya.

Selain itu, modus yang biasanya dimunculkan adalah memberikan garansi jaminan kembali dan keamanan dana yang diinvestasikan. Padahal, di berbagai bentuk investasi apa pun selalu saja ada risiko yang harus dihitung.

Ia mengatakan, kelengahan mengetahui secara lengkap kadang membuat orang tidak waspada. Apalagi, mereka menawarkan berinvestasi dengan menggunakan perusahaan yang terkenal. "Padahal, mereka hanya memanfaatkan nama dan tidak ada hubungan dengan perusahaan yang dimaksud. Pola seperti itu banyak terjadi di daerah," katanya.

Menurut dia, kasus investasi bodong di Indonesia hingga 2010 memang kurang dari 100 kasus. Pada 2011, ada tambahan 31 kasus dan telah disikapi oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri atas berbagai unsur.

Satgas terdiri atas Bapepam-LK sebagai koordinator, kejaksaan, kepolisian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN).

Kepala Unit Komunikasi dan Informasi Publik Bursa Efek Indonesia (BEI) Dedy Priadi mengatakan, masyarakat sebelum berinvestasi sebaiknya menanyakan dulu lembaga yang menawarkan berbagai produk investasi tersebut mengenai legalitasnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengecek ke BEI atau bagi mereka yang ada di daerah bisa menanyakan ke Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) yang menjadi kepanjangan tangan BEI. "Dengan demikian, mereka bisa terhindar dari bujukan atau tawaran berinvestasi dari perorangan maupun lembaga yang tidak mendapat izin dalam mengumpulkan dana dan mengelola uang masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com