Jakarta, Kompas
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menanggung biaya pemulangan TKI bermasalah dari GPK Selapajang ke daerah asal. Kepala GPK TKI Selapajang Ajun Komisaris Besar Rolly Laheba mengungkapkan, petugas langsung mendata 301 TKI, termasuk 27 anak-anak dan 38 bayi, menurut daerah asal.
”Mereka yang tinggal di Pulau Jawa langsung kami berangkatkan. Sementara mereka yang ke Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi mengikuti jadwal penerbangan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia perlu belajar dari sejumlah pengalaman buruk yang menimpa para TKI ilegal, terutama kasus terakhir di jembatan Al-Kandarah, Arab Saudi. Pemerintah seharusnya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membenahi peraturan, memperketat pengawasan, dan meningkatkan perlindungan bagi TKI.
Demikian disampaikan Taufik Effendy, anggota DPR yang menjabat Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengembalian TKI, dalam acara penyambutan TKI ilegal di Arab Saudi, bertempat di Terminal II Bandara SoekarnoHatta, Tangerang, Banten, Senin lalu.
Beberapa pejabat yang hadir dalam acara itu adalah Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo dan Kepala BNP2TKI
Jadwal kedatangan 561 TKI ilegal yang tinggal di kolong jembatan Al-Kandarah, Jeddah, Arab Saudi, atau kerap disebut TKI ”overstayers” dibagi menjadi dua hari.
Pada hari pertama, Senin, jumlah TKI ”overstayers” yang datang ke Indonesia sebanyak 301 orang, yang membawa 38 anak balita. Sisanya 260 orang tiba di Tanah Air, Selasa.
Taufik Effendy menambahkan, tidak hanya pemerintah saja yang harus belajar dari kasus TKI ilegal di Arab Saudi ini. Dia menilai semua warga Indonesia juga berkepentingan untuk memetik hikmah dari kasus tersebut.
”Hal ini perlu jadi penekanan karena beragam pengalaman pahit yang menimpa TKI ilegal selama ini tetap saja tidak menyurutkan minat segelintir warga untuk mengadu nasib sebagai TKI ilegal. Di sisi lain, hal ini juga membuktikan bahwa pengawasan pemerintah masih belum maksimal,” kata Taufik.
Triyono Wibowo menambahkan, selama ini pemerintah tidak bisa melarang warganya yang ingin mencari nafkah ke luar negeri. Meskipun demikian, pemerintah sungguh berharap agar warga Indonesia jangan bekerja dengan memilih jalur TKI ilegal.
”Selain membahayakan diri sendiri dan keluarga, hal tersebut juga memalukan nama kita sendiri,” ucap Triyono.