Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemiskinan Petani Makin Meluas

Kompas.com - 23/02/2011, 08:33 WIB

SLAWI, KOMPAS.com — Pemiskinan petani pangan semakin meluas. Pendapatan rumah tangga petani saat ini ada yang hanya Rp 300.000 per bulan. Itu pun kalau panen padinya dalam kondisi bagus dan iklim bersahabat. Perlu kebijakan revolusioner untuk mencegah pemiskinan petani yang semakin meluas.

Penelusuran Kompas di sejumlah sentra produksi padi di wilayah pantai utara Jawa dari Karawang, Jawa Barat, hingga Tegal, Jawa Tengah, sejak Minggu hingga Selasa (22/2/2011), menunjukkan, pemiskinan petani memang nyata terjadi.

Di lapangan, Mujib (35), pemuda warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menyatakan, saat ini ia hanya mengolah lahan sawah 0,25 bau atau sekitar 1.700 meter persegi (1 bau sekitar 0,7 hektar atau 7.096 meter persegi).

Lahan ini pemberian orangtuanya, mantan pegawai Kantor Urusan Agama Tegal. Pemilik lahan satu bau itu saat ini menggarap lahan sewa 0,25 hektar. Dengan mengolah lahan 1.700 meter persegi, pendapatan bulanan Mujib hanya Rp 300.000-Rp 400.000 per bulan. Itu pun dengan catatan kalau panen padi tidak ada gangguan.

Karena tidak mencukupi kebutuhan, sekalipun dia masih membujang, Mujib mencari tambahan penghasilan dari berjualan benih dan pupuk.

Paling tidak untuk kedua usaha sampingannya itu, Mujib mendapatkan tambahan penghasilan bulanan Rp 100.000-Rp 200.000 per bulan. Dengan begitu, total penghasilannya menjadi Rp 500.000-Rp 600.000. Jumlah ini berbeda jauh dari pendapatan ayahnya yang dulu sebagai petani dengan lahan satu bau dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

”Meski saya sudah cari tambahan penghasilan, tetap kecil pendapatannya,” kata Mujib, yang pernah juga mencoba membudidayakan lele, tetapi malah merugi Rp 700.000. Berharap mendapat tambahan penghasilan, ia justru merugi.

Hadi Subeno (50), petani dari Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, saat ditemui sedang menjadi buruh panen di Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mengatakan, selama ini ia hanya bertani pada lahan sewa seluas 1.700 meter persegi.

Dengan biaya sewa tanah sebesar Rp 1,5 juta sekali musim tanam, ia sering tidak bisa mendapatkan hasil. Rata-rata, hasil penjualan padi pada lahan tersebut sebesar Rp 2,5 hingga Rp 3 juta. Padahal, ia juga masih harus mengeluarkan biaya tanam sekitar Rp 1 juta. ”Sering tidak dapat apa-apa, tidak nombok, tetapi juga tidak untung,” katanya.

Beberapa warga di Kecamatan Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, beralih dari petani menjadi buruh tani lantaran hasil pertanian tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan hidup. Sekarang mereka hidup dengan mengandalkan upah buruh tani dan kerja serabutan.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin, saat dihubungi secara terpisah di Jakarta, juga mengakui pemiskinan petani yang menjadi-jadi dan terus meluas sebagai dampak fragmentasi lahan pertanian.

”Mau menggunakan perhitungan model apa saja, dengan kepemilikan lahan sempit tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup mendasar mereka,” kata Bustanul menjelaskan. Ia menghitung, dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar, kebutuhan hidup petani yang bisa dipenuhi dari usaha pertanian mereka maksimal 54 persen. (MHF/WSI/MAS/WIE/BUR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com