Dengan demikian, menurut Priagung, pembatasan BBM bersubsidi tidak perlu dilakukan. Jika pembatasan ini dibatalkan, risiko yang ditanggung pemerintah hanya terlampauinya volume BBM bersubsidi.
”Pemerintah hanya membutuhkan program yang menurunkan anggaran subsidi secara langsung. Hal itu bisa dilakukan tidak hanya dengan pembatasan volume, tetapi juga dengan pendekatan harga,” tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo, menyatakan, banyak pertimbangan dari pemerintah jika hendak menunda penerapan pengaturan BBM bersubsidi. ”Meski demikian, dari sisi teknis kami tetap siapkan,” katanya.
Saat ini, sebagian besar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah menyiapkan infrastruktur BBM nonsubsidi. ”Hanya sekitar 30 SPBU yang belum tuntas karena butuh investasi,” kata Evita.
Sementara itu, laporan tim harga minyak Indonesia yang dikutip dalam situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP per Februari 2011 mencapai 103,31 dollar AS per barrel. Naik 6,22 dollar AS dibandingkan Januari 2011 sebesar mencapai 97,09 dollar AS per barrel.