Ketimpangan fasilitas dan pelayanan kesehatan di daerah menjadi beban tersendiri ketika pemerintah menunjuk RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional.
Rumah sakit ini kewalahan menerima pasien karena rumah sakit di daerah belum optimal dari segi fasilitas kesehatan dan tenaga medisnya. Banyak rumah sakit daerah yang tidak mampu menangani pasien meski tingkat keparahan penyakitnya tidak terlalu tinggi.
Menurut Direktur RSCM Akmal Taher, pasien rujukan yang datang ke RSCM sebagian besar memiliki tingkat keparahan yang tidak terlalu tinggi. ”Seharusnya pasien yang tidak terlalu parah bisa ditangani sendiri oleh rumah sakit daerah kalau fasilitasnya memadai,” kata Akmal.
Karena pasien yang datang melimpah sementara daya tampung RSCM terbatas, banyak pasien yang tidak bisa terlayani
Untuk mengakses fasilitas pemeriksaan dengan CT Scan, pasien RSCM harus menunggu rata-rata 1-2 minggu. ”Kalau di rumah sakit lain satu CT Scan hanya melayani 10 pasien per hari, di RSCM alat yang sama dipaksakan untuk melayani sekitar 60 orang per hari,” kata Eka.
Jaminan di DKI Jakarta
Berbeda dengan rumah sakit rujukan nasional, di rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta, misalnya RSUD Tarakan, pelaksanaan JPK Gakin tidak menemukan hambatan.
Menurut Kepala Humas RSUD Tarakan Theryoto, seluruh klaim tagihan JPK Gakin dibayar penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejak proses klaim hingga pencairan dana membutuhkan waktu satu bulan.
Yang menjadi kendala, kata Theryoto, adalah soal administrasi, terutama bagi perempuan yang akan melahirkan. Agar mendapat fasilitas JPK Gakin dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), perempuan yang akan melahirkan harus menyertakan surat nikah.
”Padahal, banyak warga miskin tidak punya surat nikah,” kata Theryoto.