Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Garam Miliki Maskapai

Kompas.com - 15/03/2011, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya memiliki sebuah maskapaipenerbangan sendiri setelah Kementerian Perhubungan memberikan surat izin usaha penerbangan (SIUP) pekan lalu.

Maskapai tersebut tinggal mengurus perizinan terbang (air operator certificate/AOC) untuk bisa melayani penerbangan carter. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, dirinya telah menandatangani SIUP untuk Surya Air milik Gudang Garam pekan lalu.

Izin maskapai tersebut adalah untuk pesawat carter."Setelah diteliti, rencana bisnisnya telah lengkap dan kita telah menyetujuinya," kata Herry di Jakarta.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Usaha Kementerian Perhubungan,Djoko Murjatmodjo menambahkan, izin Surya Air diperuntukkan bagi penerbangan komersial. "Pesawatnya jenis helikopter ada tiga unit yaitu jenis helikopter EC 135 dan Bk 117. Semua pesawatnya telah menjadi milik Surya Air dan basenya di Kediri, Jawa Timur," kata Djoko.

Selain Surya Air, jelasnya, pihaknya awal tahun ini juga telah menerbitkan SIUP bagi maskapai lainnya yang juga untuk carter.Maskapai tersebut adalah Ersa Eastern Aviation dengan tiga unit pesawat yaitu jenis helikopter BELL 206 dan PAC 750 dengan basis di Wamena dan Nabire Papua.

Berdasarkan aturan yang ada, perusahaan yang akan mendirikan maskapaibaru harus mengoperasikan minimal tiga unit pesawat dan satudiantaranya adalah hak milik.

Hadirnya Surya Air tersebut menyusul perusahaan rokok lainnya yaitu PTHM Sampoerna Tbk yang telah memiliki maskapai lebih dulu beberapatahun lalu. Nama maskapai tersebut sama dengan perusahaan pemiliknya,Sampoerna Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com