Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewujudkan Aktor Kehutanan Profesional

Kompas.com - 28/03/2011, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sertifikasi Profesi Kehutanan Indonesia (LSPHI) akan menandatangani kesepakatan bersama atau MoU dengan Perum Perhutani, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan PT Musi Hutan Persada (MHP), pada 31 Maret 2011, bertempat di Ruang Rapat Utama, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Penandatanganan MoU akan dihadiri Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. MoU itu bermaksud untuk mewujudkan aktor profesional di sektor kehutanan, karena jaminan terhadap kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan hanya dapat diwujudkan jika semua aktor di sektor kehutanan telah mempunyai profesionalisme yang tinggi. Bahkan peraturan dan perundangan sebaik apapun tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa profesionalisme dari aktor dan tenaga kerja kehutanan.

Pemerintah telah menetapkan profesionalisme kehutanan sebagai mandat yang diwajibkan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2007. Kementerian Kehutanan telah menindaklanjutinya melalui upaya bersama multipihak membangun dan membina LSPHI.

Sejak tahun 2009, setiap Eselon I lingkup Kemenhut diminta untuk mendukung program atau pendanaan pada program sertifikasi profesi kehutanan yang diselenggarakan LSPHI. Kemenhut dan LSPHI telah dan terus membangun standar kompetensi kerja profesi untuk bidang Perencanaan Hutan, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Pemanfaatan Hutan, Konservasi Sumberdaya Hutan, Penyuluhan Kehutanan, Diklat berbasis kompetensi, serta tenaga kerja pada KPH.

Hambatan dan tantangan masih dihadapi sampai saat ini. Hambatan utamanya yaitu merubah mind set dari para aktor kehutanan dari sikap business usual menjadi sikap profesional, sedangkan tantangannya penjenjangan karier, baik di sektor pemerintah maupun sektor swasta yang belum banyak mempertimbangkan kualifikasi profesi.

Mewujudkan aktor kehutanan yang profesional menjadi suatu keharusan, karena masa depan kehutanan tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kehutanan itu dibangun, tetapi oleh siapa yang membangun sektor kehutanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com