Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikmati Harmoni Desa Penglipuran

Kompas.com - 14/04/2011, 08:34 WIB

Sejak 1995, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli menetapkan desa ini menjadi salah satu obyek wisata unggulan Pulau Dewata.

Desa ini memiliki panorama, kesejukan, kenyamanan, keheningan, kedamaian, dan keunikan dengan bentuk atau arsitektur bangunan berbeda serta kerapian zonasi desanya. Tak kalah menarik, warganya pun sadar lingkungan serta berswasembada air dengan manajemen mirip dengan perusahaan daerah air minum.

Daya tarik yang kuat dari Desa Adat Penglipuran ini masih berupaya mempertahankan zonasi hunian yang mirip pembagian tubuh manusia. Zona ini terbagi tiga bagian, yaitu zona parahyangan (hulu/kepala), zona pawongan (badan), dan zona palemahan (kaki). Zona parahyangan merupakan daerah suci dan paling tinggi dibandingkan zona lainnya dengan ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut dan merupakan wilayah sembahyang bersama bernama Pura Penataran.

Menuruni beberapa anak tangga dari Pura Penataran, pengunjung memasuki zona pawongan, yang terdiri atas rumah tinggal di bagian barat (kauh) dan timur (kangin).

Kedua bagian kauh dan kangin dipisahkan oleh rurung gede yang berupa jalan sekitar tiga meter yang membujur dari utara menurun ke selatan.

Pada wilayah pawongan dihuni 226 kepala keluarga. Penduduknya rata-rata bermata pencarian petani, peternak, dan perajin bambu. Nenek moyang mereka mengajarkan agar ramah lingkungan.

Karena itu, luas tanah tinggal 112 hektar itu hampir 40 persennya adalah hutan bambu. Bahkan, menebang bambu pun tak bisa sembarangan tebang. Harus izin dan mendapat izin dari pemangku adat setempat.

Menghormati perempuan

Budayawan Katut Sumarta, mengatakan, kekhasan keturunan Bali Aga di antaranya adalah sangat memuja dan menghormati perempuan, selain menjunjung tinggi keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan (konsep Tri Hita Karana). Wujud hormat kepada perempuan itu dituangkan ke dalam awig-awig (semacam kesepakatan bersama dan biasanya berkaitan dengan pelanggaran), termasuk di Desa Penglipuran.

”Mereka pun sangat menjaga itu sampai sekarang. Belum ada warga yang berani mengubah awig-awig itu. Bahkan, hampir tidak ada catatan warga yang melanggarnya,” kata Sumarta.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com