Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikmati Harmoni Desa Penglipuran

Kompas.com - 14/04/2011, 08:34 WIB

Sejak 1995, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli menetapkan desa ini menjadi salah satu obyek wisata unggulan Pulau Dewata.

Desa ini memiliki panorama, kesejukan, kenyamanan, keheningan, kedamaian, dan keunikan dengan bentuk atau arsitektur bangunan berbeda serta kerapian zonasi desanya. Tak kalah menarik, warganya pun sadar lingkungan serta berswasembada air dengan manajemen mirip dengan perusahaan daerah air minum.

Daya tarik yang kuat dari Desa Adat Penglipuran ini masih berupaya mempertahankan zonasi hunian yang mirip pembagian tubuh manusia. Zona ini terbagi tiga bagian, yaitu zona parahyangan (hulu/kepala), zona pawongan (badan), dan zona palemahan (kaki). Zona parahyangan merupakan daerah suci dan paling tinggi dibandingkan zona lainnya dengan ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut dan merupakan wilayah sembahyang bersama bernama Pura Penataran.

Menuruni beberapa anak tangga dari Pura Penataran, pengunjung memasuki zona pawongan, yang terdiri atas rumah tinggal di bagian barat (kauh) dan timur (kangin).

Kedua bagian kauh dan kangin dipisahkan oleh rurung gede yang berupa jalan sekitar tiga meter yang membujur dari utara menurun ke selatan.

Pada wilayah pawongan dihuni 226 kepala keluarga. Penduduknya rata-rata bermata pencarian petani, peternak, dan perajin bambu. Nenek moyang mereka mengajarkan agar ramah lingkungan.

Karena itu, luas tanah tinggal 112 hektar itu hampir 40 persennya adalah hutan bambu. Bahkan, menebang bambu pun tak bisa sembarangan tebang. Harus izin dan mendapat izin dari pemangku adat setempat.

Menghormati perempuan

Budayawan Katut Sumarta, mengatakan, kekhasan keturunan Bali Aga di antaranya adalah sangat memuja dan menghormati perempuan, selain menjunjung tinggi keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan (konsep Tri Hita Karana). Wujud hormat kepada perempuan itu dituangkan ke dalam awig-awig (semacam kesepakatan bersama dan biasanya berkaitan dengan pelanggaran), termasuk di Desa Penglipuran.

”Mereka pun sangat menjaga itu sampai sekarang. Belum ada warga yang berani mengubah awig-awig itu. Bahkan, hampir tidak ada catatan warga yang melanggarnya,” kata Sumarta.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com