Jakarta, Kompas -
Dewan Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit Wiweko Probojakti menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/5), seusai jumpa pers acara kerja sama kartu kredit BNI-WWF Indonesia.
Dalam acara itu, Direktur Konsumer dan Ritel Banking BNI Darmadi Sutanto menyampaikan, targetnya akan ada sekitar 20.000 kartu kredit BNI-WWF Indonesia.
Mengenai disparitas suku bunga kartu kredit, Dodit mengakui, akibat perbedaan risiko yang diperhitungkan penerbit kartu. ”Selain itu, kartu kredit risikonya besar karena tanpa agunan, kan,” ujar Dodit.
Bagi AKKI, tambah Dodit, suku bunga kartu kredit merupakan hal kompetitif yang membedakan satu penerbit dengan penerbit kartu lainnya. Meski demikian, AKKI sepakat bahwa disparitas suku bunga kartu kredit harus ditinjau ulang.
Dodit yang juga General Manager Divisi Kartu PT Bank Negara Indonesia Tbk mencontohkan, suku bunga pembelanjaan kartu kredit BNI sekitar 2,95 persen hingga 3,25 persen per bulan.
Kartu kredit Citibank menerapkan suku bunga 3,5 persen untuk pembelanjaan dan 4 persen untuk penarikan tunai.
Sementara itu, di Semarang, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya JE Sahetapy, dalam sebuah seminar, mengatakan, rakyat senantiasa dibuat tidak berdaya dan terus menjadi korban praktik korporasi.
”Dalam kasus Citibank banyak memunculkan pertanyaan hipotetik. Misalnya, apakah Citibank mengambil keuntungan dari kasus ini kendati Citibank bersedia mengganti kerugian nasabah. Atau apakah tidak ada pejabat-pejabat bank lain yang terlibat dalam kasus itu,” katanya.
JE Sahetapy mengatakan, masyarakat pasti cemas dan khawatir menunggu proses akhir dari kasus Citibank.
Ia mengatakan, bisa jadi kasus Citibank akan bernasib sama dengan praktik-praktik kejahatan korporasi lainnya.