Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kepemilikan Individu Harus di Bawah 50 Persen

Kompas.com - 02/06/2011, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia menyatakan akan membatasi kepemilikan individu di perbankan nasional. Di sini, bank sentral akan mengatur batas maksimal kepemilikan per pihak, khususnya di bank swasta. Hal ini diungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui wartawan seusai mengikuti Rapat Anggaran di Gedung DPR, Jakarta.

Meskipun otoritas perbankan itu belum memutuskan berapa batas maksimum kepemilikan saham di bank yang akan di atur, "Yang pasti akan di bawah 50 persen,” tandas Darmin.

Kepemilikan maksimal ini akan diatur terkait dengan upaya peningkatan good governance di industri perbankan. Otoritas perbankan menyatakan kasus pembobolan dana nasabah kerap kali terjadi karena pemegang saham tunggal yang memiliki kekuasaan terlalu besar.

Rencana BI ini becermin dengan aturan di luar negeri yang tak membolehkan satu investor memiliki saham lebih dari 50 persen, terkecuali pemerintah. “Tujuannya agar tak terjadi fraud, tidak ada pemilik bank yang membawa kabur dana nasabah,” tutur Darmin.

Jika sudah ditetapkan dalam aturan, BI berencana mendorong perbankan swasta melakukan penawaran saham perdana ke publik. Arahnya, banyak bank yang harus melantai di bursa saham.

Sayang, keinginan ini sangat bertentangan dengan kampanye BI sebelumnya yang akan membatasi kepemilikan asing di perbankan nasional. Jika mekanisme ini dijalankan dan asing bisa masuk melalui lantai bursa, pangsa pasar bank lokal akan semakin tergerus.

Padahal, banyak bankir lokal yang menjerit bahwa asas resiprokal yang ada saat ini tak mendukung ekspansi mereka di luar negeri. Bahkan banyak bank pelat merah yang kesulitan membuka kantor cabang di luar negeri. (Bernadette Christina Munthe, Dyah Megasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com