Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Impor Kembali ke Bioskop Kita

Kompas.com - 18/06/2011, 13:24 WIB

James Luhulima

Penggemar film impor bermutu bisa tersenyum lebar lagi. Dalam waktu dekat, film impor kembali diputar di bioskop-bioskop di Indonesia. Bukan hanya mereka yang tersenyum lebar lagi, pekerja-pekerja di jaringan bioskop Indonesia yang tergabung dalam kelompok 21, XXI, atau Blitz pun tersenyum lebar.

Sebab, dengan masuknya kembali film impor ke Indonesia, penggemar film kembali dapat menonton film bermutu keluaran terbaru Hollywood pada saat yang sama dengan film itu diputar di kota-kota besar di Amerika Serikat. Dengan demikian, mereka akan berbondong-bondong kembali ke bioskop.

Sejak Motion Picture Association of America (MPAA), asosiasi produsen film Hollywood, memutuskan menghentikan pendistribusian film Amerika Serikat per 17 Februari lalu karena keberatan atas bea masuk film impor, jumlah pengunjung bioskop menurun drastis. Mereka enggan pergi ke bioskop karena tidak ada lagi film bermutu baru yang ingin mereka tonton.

Film-film baru, seperti Pirates of the Caribbean: On Stranger Tides, Thor, Green Lantern, X-Men: First Class, dan Kung Fu Panda 2, tidak masuk ke sini sehingga penggemar film impor terpaksa memburu digital video disc (DVD)-nya. Dengan enggannya penggemar film impor pergi ke bioskop, dengan sendirinya pemasukan bioskop berkurang. Jika keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin pebisnis bioskop merugi, yang tahap selanjutnya diikuti pengurangan pekerja.

Seorang pekerja di XXI Pondok Indah Mall II sempat mengungkapkan kekhawatirannya akan kehilangan pekerjaan jika jumlah penonton terus menurun. Ia mengungkapkan, ia sudah mulai sibuk mencari lowongan kerja baru. Padahal, ia sudah senang bekerja di sana.

Produser film Mira Lesmana di jejaring sosial Twitter, 19 Februari lalu, menulis, ”Yang rugi penonton: kehilangan film bermutu. Bioskop: kehilangan penonton dan akhirnya tutup. Lalu film Indonesia: kehilangan bioskop.”

Urusan pajak sudah selesai

Untunglah sebelum hal tersebut terjadi, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik memberikan kabar gembira. Seusai mendengar ceramah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Indonesian Young Leaders Forum 2011 yang digelar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), 9 Juni lalu, Jero Wacik mengatakan, ”Urusan pajak film asing sudah selesai. Minggu depan barangkali sudah keluar SK (surat keputusan) menteri keuangan. Kami akan umumkan. Setelah itu, film asing akan mengalir dan melengkapi film Indonesia.”

Menurut Jero Wacik, kehadiran film asing tetap diperlukan guna melengkapi film Indonesia yang belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan suguhan film bermutu. Dengan demikian, penonton tidak lagi jenuh dengan suguhan film seputar pocong, hantu, kuntilanak, dan setan.

”Masuknya film impor, terutama film box office Hollywood, dapat meningkatkan mutu film nasional.”

Sesuai dengan ucapan Jero Wacik, jika tidak ada aral melintang, SK menteri keuangan tentang pajak film asing akan keluar pada minggu ini atau paling lambat minggu depan. Sebab, pekan lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, besarnya pajak atas film impor masih dibahas.

Namun, dengan keluarnya SK menteri keuangan tentang pajak film asing itu, tidak berarti film impor bermutu langsung hadir. Paling tidak perlu waktu satu atau dua bulan.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady mengatakan, pemerintah telah menetapkan satu importir yang mendapatkan izin mengimpor film. Dan, importir itu perlu waktu untuk mendatangkan film impor tersebut. Ia menambahkan, masih ada dua importir lain yang hingga saat ini belum bisa beroperasi karena belum membayar utang pajak dan denda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, tagihan pokok dan denda mereka mencapai Rp 9 miliar yang terdiri dari pembayaran bea masuk impor film selama dua tahun terakhir dengan nominal tagihan pokok Rp 30 miliar untuk 1.759 judul film.

Mengenai regulasi baru soal impor film saat ini, Eddy mengatakan, hal itu sudah selesai dibahas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu keputusan menteri keuangan.

Ia menambahkan, intinya ada biaya yang naik dan ada biaya yang turun. Tujuannya untuk memberikan kepastian kepada importir film dan memberi perlindungan pada industri film dalam negeri.

Penyelesaian kasus yang berkaitan dengan pajak film impor itu perlu disambut baik, mengingat kepentingan banyak pihak terakomodasi dalam penyelesaian tersebut. Keinginan penggemar film impor bermutu terpenuhi, demikian juga keinginan pekerja-pekerja bioskop untuk tetap bekerja. Masuknya film-film impor bermutu akan membawa para penggemarnya berbondong-bondong kembali ke bioskop.

Industri film nasional pun terbantu melalui aturan pajak yang baru. Kualitas film nasional pun diharapkan akan meningkat dengan hadirnya film-film impor bermutu.

Dan, jika ada film-film nasional bermutu yang dihasilkan, tersedia gedung bioskop yang nyaman untuk menontonnya. Pemasukan pemerintah dari pajak film pun meningkat. Kini, tinggal menunggu SK menteri keuangan ditandatangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com