Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pungutan Sumbangan dan Uang Seragam

Kompas.com - 06/07/2011, 14:25 WIB

KENDAL KOMPAS.com - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengatakan, pihaknya meminta sekolah negeri tak memungut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hal ini diutarakannya menyusul banyaknya keluhan orangtua siswa mengenai tingginya SPI yang mencapai jutaan rupiah dan uang seragam sebesar ratusan ribu rupiah. Widya mengatakan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

"Seharusnya SD dan SMP negeri tidak memungut SPI. Apalagi sampai memberatkan orang tua murid. Saya akan berkoordinasi dengan kepala Dikpora untuk hal ini," kata Widya, Rabu (6/7/2011), di Kendal, Jawa Tengah.

Ia menambahkan, seharusnya komite sekolah mempunyai peran dalam menentukan uang SPI. "Juga uang seragam sekolah. Kalau sampai ada orang tua murid yang keberatan, berarti komite sekolah kurang berperan," kata Widya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kendal, Budiyono mengatakan, Dinas Pendidikan harus bisa mengambil tegas bagi sekolah yang tidak menaati aturan yang ada. Bahkan, memberikan sanksi bagi pejabat sekolah yang melanggar aturan.

"Kalau regulasi dianggap kurang kuat, harusnya Bupati mengeluarkan peraturan larangan penarikan SPI di sekolah," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com