Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendalian BBM Bersubsidi dengan Peraturan

Kompas.com - 11/07/2011, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Eri Purnomo Hadi menyatakan, pengendalian konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi tidak bisa hanya dilakukan dengan memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. ”Harus ada pengawasan dan pengaturan,” kata dia.

Eri menegaskan hal ini untuk menanggapi pernyataan Komisi VII DPR RI yang meminta pemerintah melaksanakan efisiensi konsumsi BBM bersubsidi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

”Caranya antara lain mengintensifkan koordinasi dengan sektor-sektor pengguna BBM bersubsidi dalam penyusunan proyeksi kebutuhan serta memperketat pengawasan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Teuku Riefky Harsya, pekan lalu.

Eri mengatakan, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas) sebaiknya membuat regulasi yang mengatur mengenai penetapan kuota bekerja sama dengan Pertamina dan pemerintah daerah, termasuk menentukan siapa saja yang berhak membeli BBM bersubsidi. ”Selama ini kuota itu hanya di atas kertas, pada praktiknya bertambah terus sesuai permintaan,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR bersepakat kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN Perubahan 2011 bertambah 1,9 juta kiloliter menjadi 40,49 juta kiloliter. Kuota ini berdasarkan perhitungan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini. Kuota BBM dalam APBN 2011 hanya 38,59 juta kiloliter.

Menurut Eri, BPH Migas juga diminta membuat regulasi terkait siapa saja yang berhak mendapat BBM bersubsidi. Karena tidak ada payung hukumnya, saat ini BBM bersubsidi banyak dimanfaatkan untuk bahan bakar alat-alat berat dalam kegiatan industri, misalnya pertambangan. ”Jika BPH Migas yang membuat, ini akan lebih sederhana prosesnya dibandingkan jika yang membuat regulasi adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Eri.

Antrean terus terjadi

Sementara itu, antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) masih terjadi di sejumlah daerah. Pemandangan itu antara lain terlihat di semua SPBU di Kota Jambi, Sabtu-Minggu kemarin. Penyebabnya adalah kepanikan masyarakat akan isu kelangkaan BBM. Selain itu, warga juga membeli BBM karena tingginya penggunaan genset pasca-pemadaman listrik akibat kebakaran di Gardu Induk PLTG Payo Selincah.

Dalam pantauan, antrean panjang terjadi di SPBU Kebon Jeruk, Telanaipura, Persijam, Beringin, dan Sejinjang. SPBU umumnya telah ditunggui pembeli sejak pukul 06.00, padahal distribusi premium dan solar baru tiba di SPBU pukul 10.00.

Di SPBU Kebon Jeruk, antrean panjang masih terus berlangsung hingga pukul 14.00. Panjangnya antrean hingga menutupi seluruh badan jalan dari arah Simpang Sipin menuju Simpang Pulai. Kondisi itu bahkan sempat diwarnai kericuhan di antara pengguna motor yang berebutan antrean, namun aparat dari Kepolisian Sektor Telanaipura yang mengawal pendistribusian BBM langsung turun tangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com