Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patra: Nazaruddin Raja Tipu

Kompas.com - 05/08/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum diserahkannya bukti-bukti yang diklaim dimiliki dinilai menunjukkan bahwa Muhammad Nazaruddin kerap berbohong. Bukti-bukti itu terkait keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam tindak pidana korupsi.

"Sampai sekarang (bukti) itu diserahin enggak? Ini Nazarudin raja tipu dari awal," kata Patra M Zen, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Seperti diketahui, Nazaruddin mengklaim memiliki bukti keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet dan Hambalang ketika wawancara dengan Iwan Piliang via Skype. Nazaruddin menunjukkan flashdisk dan CD yang, menurut dia, berisi beberapa bukti.

Dalam wawancara itu, Nazaruddin berjanji akan menyerahkan bukti itu kepada wartawan.

Patra juga tak memercayai keterangan supir Nazaruddin, supir Yulianis, dan dua pengawal. Mereka mengaku membawa uang untuk diberikan dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat. Akhirnya, Anas terpilih sebagai ketua umum.

"Mau supirnya Nazaruddin, mau pembantunya, mau juru masaknya, saya bilang (keterangan) itu nilainya tidak ada. Hanya keterangan di bawah sumpah di muka persidangan yang bernilai," kata Patra.

Patra mengklaim bahwa tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan Anas terlibat kasus wisma atlet dan Hambalang. Untuk itu, katanya, penyidik Bareskrim Polri seharusnya menetapkan tersangka pencemaran nama baik dan fitnah kepada Nazaruddin.

Seperti diberitakan, Anas melaporkan Nazaruddin lantaran tak terima tudingan terlibat korupsi. Kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa Anas, para saksi, dan ahli meskipun Nazaruddin belum dibawa kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com