KUPANG, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (MNA) dinilai telah ingkar janji terkait kerja sama operasional penerbangan pesawatnya dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur.
Melalui KSO yang ditandatangani pada Juni 2007 itu disepakati bahwa MNA menggunakan pesawat jenis Fokker100 untuk melayani penerbangan dari atau ke Sumba melalui dua bandaranya, yakni Tambolaka dan Waingapu. Namun, sejak awal tahun ini pihak MNA secara diam-diam menggantikan pesawatnya dengan jenis MA-60.
Anggota DPRD NTT daerah pemilihan Sumba, John Umbu Deta, mengakui telah mendengar penyimpangan KSO oleh pihak MNA tersebut.
"Penggantian jenis pesawat itu jelas sangat merugikan pemda terkait di Pulau Sumba. Pihak MNA harus mempertanggungjawabkannya dan membayar ganti rugi," tegas John yang sedang bertuhas di Sumba, Kamis (18/8/2011) pagi.
Melalui KSO itu, kedua Pemkab memberikan sejumlah dana sebagai pernyertaan modal untuk pengoperasikan pesawat Merpati (Fokker 100) setiap hari dari dan ke Sumba. Pihak MNA juga wajib mengembalikan modal ditambah keuntungan perusahaan secara mengangsur selama lima tahun.
Khusus bagi Kabupaten Sumba Barat, pihak MNA wajib menyetor setiap bulannya Rp 170 juta. Hingga kini total pengembalian sebesar lebih dari Rp 10 miliar atau masih tersisa Rp 3,8 miliar hingga kontraknya berakhir pada Juni 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.