Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peralihan PT Askes Disiapkan

Kompas.com - 19/08/2011, 22:20 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menyiapkan skenario peralihan PT Askes (Persero) menjadi badan penyelenggara jaminan sosial pertama yang menjalankan program-program jaminan jangka pendek.

Pembentukan BPJS I secara bertahap dinilai lebih mudah karena Askes tidak dibentuk berdasarkan undang-undang dan milik pemerintah sepenuhnya sehingga pemisahan aset dan kewajiban tidak serumit PT Jamsostek (Persero).

Demikian dikemukakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam Rapat Kerja Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dipimpin Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Turut hadir Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, dan sejumlah pejabat eselon I lintaskementerian. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo belakangan hadir.

"Apakah skenario proses transformasi BPJS I dan BPJS II akan sama, itu relatif sama. Tetapi untuk BPJS II itu, harus dipikirkan kompleksitasnya sangat tinggi karena ini juga berkait dengan undang-undang dan kepemilikan dana dan kami sedang memikirkan bagaimana memecahkan masalah ini dengan cermat," ujarnya.

Pemerintah memang telah menyiapkan skenario peralihan PT Askes (Persero) menjadi BPJS I yang menjalankan jaminan kesehatan dasar, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Peserta rapat juga menyepakati pemerintah memaparkan skenario peralihan PT Jamsostek (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero) menjadi BPJS II serta membahas tata cara seleksi dewan pengawas dan direksi kedua BPJS pada 7 September 2011.

Dalam skenario ini, pemerintah menilai, penetapan peraturan presiden tentang tata cara seleksi dewan pengawas dan direksi BPJS I sangat penting dan diharapkan selesai awal tahun 2012 dilanjutkan penyusunan perpres tentang jaminan kesehatan dan peraturan pemerintah tentang pemberian bantuan iuran pada pertengahan tahun 2012.

Langkah selanjutnya adalah menetapkan perpres tentang panitia seleksi yang harus segera bekerja. Pemerintah berharap, pendataan penduduk yang berhak menerima jaminan social bisa selesai tahun depan dan dilanjutkan dengan data penerima bantuan iuran.

Askes dijadwalkan selesai memilah manfaat dasar dan manfaat premium akhir tahun 2012 ditambah pemisahan aset dan kewajiban yang ditargetkan selesai Oktober 2012. Proses selanjutnya adalah menyiapkan pelaksanaan dan kantor akuntan publik mulai mengaudit Askes. Pemerintah akan membuat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk melikuidasi PT Askes (Persero) dan membentuk BPJS I.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com