Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 5 Calon Menteri, Kekayaan Gita Paling Besar

Kompas.com - 17/10/2011, 19:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai harta kekayaan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, yang dicalonkan sebagai Menteri Perdagangan, mengungguli kekayaan empat calon menteri lainnya.

Berdasarkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Desember 2009 tercatat bahwa harta pengusaha lulusan Universitas Harvard Amerika Serikat itu mencapai Rp 397,65 miliar ditambah 626.677 dollar AS. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 29,4 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 800 juta, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,9 miliar, surat berharga senilai Rp 361,5 miliar, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar, dan 626.677 dollar AS.

Dalam merombak susunan Kabinet Indonesia Bersatu II kali ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Gita sebagai pengganti Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Selain dia, Presiden menunjuk lima calon menteri lainnya. Calon itu adalah Direktur Utama PLN Dahlan Iskan yang dipilih menjadi Menteri Negara BUMN, Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Letjen TNI Marciano Norman sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara, dan politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin untuk calon Menteri Hukum dan HAM. Adapun anggota Komisi I DPR Azwar Abubakar dipilih sebagai calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Djan Faridz sebagai calon Menteri Perumahan rakyat.

LHKPN mencatat kekayaan Dahlan mencapai Rp 48,8 miliar pada 2010, sementara kekayaan Marciano pada 2009 dan 2010 masing-masing senilai Rp 8,9 dan Rp 9 miliar. Adapun Azwar Abubakar dan Djan Faridz masing-masing memiliki kekayaan Rp 1,2 miliar pada 2011 dan Rp 87 miliar pada 2009. Sementara itu, kekayaan Amir Syamsuddin tidak terdaftar di KPK karena Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu tidak tergolong penyelenggara negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com