Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermat Membaca Kontrak Sebelum Menjalani

Kompas.com - 19/10/2011, 14:25 WIB

Perhatikan elemen risiko

Dalam kontrak polis selalu ada ketentuan soal risiko. Biasanya, risiko itu terjadi jika salah satu pihak mengabaikan kewajiban atau tidak memenuhi persyaratan yang tertulis dalam kontrak polis.

Salah satunya, terlambat membayar premi atau sudah lewat masa proteksi. Misalnya, saat mengambil asuransi kendaraan, ternyata Anda mengambil masa proteksi selama satu tahun. Setelah lewat masa proteksi ini, Anda harus memperbarui polis jika ingin tetap ditanggung. "Risiko kedaluarsa ini tercatat di kontrak polis," kata Kristinan Benny Hapsoro, Direktur Utama PT Sedana Pasifik Servistama, perusahaan konsultan asuransi.

Isi polis harus jujur

Ada istilah di dunia asuransi: utmost good faith. Artinya, itikad baik. Baik perusahaan asuransi maupun nasabah harus jujur dan apa adanya dalam memberikan informasi yang tertuang di polis asuransi.

Sebagai pemegang polis, jangan sampai menyembunyikan keterangan yang pada akhirnya justru bakal merugikan. Contohnya, tidak jujur dalam mengungkap data penyakit pada produk asuransi kesehatan atau jiwa, atau status properti yang ternyata masih sengketa saat membeli asuransi kerugian. Sebab, cepat atau lambat, perusahaan asuransi bakal mengendus akal-akalan ini.

Yang lebih penting, jika ternyata isi polis tidak sesuai dengan penawaran awal, Anda harus segera mengajukan revisi atau pembatalan polis. "Waktu untuk perubahan polis cuma sekitar dua minggu," kata Eko Endarto, perencana keuangan dari Finansia Consulting. (Markus Sumartomdjon/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com