Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecemburuan

Kompas.com - 16/11/2011, 04:18 WIB

JEMBER, KOMPAS - Petani tebu di Situbondo, Jawa Timur, mendesak pemerintah supaya menggabungkan manajemen PT Perkebunan Nusantara X dengan XI. Langkah ini perlu untuk menghindari kecemburuan antarpetani tebu karena penerapan sistem tata niaga sangat berbeda.

Padahal, pemegang saham mayoritas kedua PTPN pabrik gula itu adalah pemerintah. Kedua PTPN itu juga menggunakan dana talangan sesuai Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 soal Tata Niaga, tetapi penerapan di lapangan cenderung berbeda.

”Petani yang menggiling tebu di PTPN XI tidak memperoleh keuntungan lebih besar dibanding petani tebu yang menggiling di PTPN X,” kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Pabrik Gula Olean Situbondo Taufik A Rahman di Situbondo, Selasa (15/11).

Perbedaan margin itu, kata dia, menjadi salah satu faktor banyak tebu petani di Situbondo dan Jember yang terpaksa dijual atau digiling ke pabrik gula yang menjadi wilayah PTPN X. ”Pemicunya harga yang cenderung lebih bagus diberikan oleh manajemen PTPN X,” ujarnya.

Jadi, kata Taufik, alasan mendasar untuk penggabungan manajemen karena rendemen di PTPN XI cenderung rendah daripada PTPN X yang tahun ini memproduksi sekitar 447.000 ton gula. Faktor lain menyangkut perbedaan dana talangan yang sangat signifikan, yakni PTPN XI 60:40, tetapi di PTPN X 80:20.

”Rencana penggabungan dua PTPN sudah saya utarakan kepada Kepala Dinas Perkebunan Jatim Syamsul Arifin ketika bertemu petani tebu di Situbondo,” ujar Taufik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Syamsul Arifin mengakui telah bertemu dan menerima pengaduan petani tebu mengenai perbedaan harga yang diterapkan pabrik gula di bawah dua PTPN itu. ”Hanya, tentang penggabungan manajemen PTPN itu menjadi wewenang pemerintah pusat,” katanya.

Memang, kata dia, selama ini banyak petani di wilayah pabrik gula PTPN X ”lari” dan mengiling tebu di pabrik gula (PG) PTPN X. Alasannya, PG di PTPN X membeli tebu petani lebih mahal.

”Hak petani untuk memperoleh harga jual lebih tinggi dan menguntungkan. Jadi, sulit membendung keinginan petani untuk menjual tebunya ke daerah lain,” kata Syamsul.

Apalagi, kinerja di sejumlah pabrik gula nasional pada tahun ini cukup bagus seiring musim kemarau yang lebih panjang sehingga kemasakan tebu menjadi sempurna.

Mengikis perbedaan

Sekretaris Perusahaan PTPN XI Adig Suwandi secara terpisah mengatakan, penggabungan BUMN sangat tergantung pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN. Justru dalam waktu dekat ada pembentukan holding company 15 BUMN perkebunan ditambah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menjadi satu anak perusahaan. ”Setelah itu, bisa saja dilakukan penggabungan secara internal karena usahanya sama, yakni gula. Cuma, kendali akan terlalu besar karena melibatkan 27 pabrik gula,” katanya.

Kendati demikian, jika ada penggabungan, rebutan tebu dapat dikurangi meski di luar Jatim masih ada dua PG milik RNI, yakni PG Candi dan Kebonagung. ”Selama ini perlakuan tidak sama oleh PTPN justru menyulut konflik, yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” ucapnya. (SIR/ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com