Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Pemerintah soal BBM

Kompas.com - 30/01/2012, 05:53 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Dewan Perwakilan Rakyat RI masih menunggu kejelasan rencana pemerintah dalam menekan anggaran subsidi bahan bakar minyak. Hal itu rencananya akan disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (30/1/2012).

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha, saat dihubungi pada Minggu (29/1/212), dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan jajarannya, Senin ini, pemerintah akan mengajukan usulan mengenai rencana pengaturan BBM bersubsidi pada 1 April 2012.

Pihaknya nanti akan menilai apakah rencana pengaturan premium bersubsidi di Jawa dan Bali yang diajukan pemerintah bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 1 April mendatang atau tidak. Kesiapan itu bisa dilihat dari ketersediaan infrastruktur, kesiapan dalam pengawasan pendistribusian premium bersubsidi, serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.  

Namun, dari dari hasil rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan para pemangku kepentingan, pihaknya menilai, rencana pengaturan premium bersubsidi di Jawa dan Bali sebagaimana diajukan pemerintah masih belum dapat dilaksanakan pada 1 April 2012. "Pertamina sendiri menyatakan belum siap dalam menambah infrastruktur pertamax di Jawa dan Bali. Kami juga belum melihat kesiapan dalam hal pengawasan," kata dia.

"Setelah mendengarkan dari semua pemangku kepentingan, termasuk beberapa elemen masyarakat, besok (Senin ini) pemerintah akan mengemukakan apakah mau mengikuti dalam Undang-Undang APBN 2012 atau menerapkan pembatasan BBM bersubsidi, atau memandang perlu ada revisi UU APBN 2012 agar bisa menaikkan harga BBM bersubsidi," kata dia.

Dalam rapat itu, pemerintah juga akan memaparkan bagaimana pengaturannya di lapangan. "Yang berhak mengajukan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi adalah pemerintah. Apakah pemerintah menginginkan kenaikan harga? Pertimbangannya apa, misalnya karena harga minyak sudah di atas asumsi makro dalam APBN 2012? Karena pemerintah sebagai eksekutor, kalau ada wacana kenaikan, maka DPR menginginkan agar pemerintah yang harus mengajukan," kata dia.  

Pihaknya menyayangkan ketidakberanian pemerintah dalam memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi tahun lalu. Padahal dalam APBN 2011, pemerintah diberi keleluasaan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa perlu persetujuan DPR RI jika harga rerata minyak mentah Indonesia (ICP) sudah melampaui asumsi makro APBN.

Dalam pembahasan APBN 2012, pemerintah juga tidak mengajukan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Whats New
    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    Spend Smart
    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Whats New
    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com