Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Kesejahteraan Sopir

Kompas.com - 12/02/2012, 21:17 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Sopir sering dituding sebagai biang keladi kecelakaan lalu lintas. Fakta di permukaan tudingan itu bisa jadi benar. Namun, nasib sopir juga perlu diperhatikan kesejahteraannya. Mereka bekerja dengan sistem setoran, yang membuatnya mengabaikan keselamatan di jalan.

"Selama ini gaji mereka amat rendah dan dihitung berdasarkan rit. Akibatnya, sopir selalu diburu untuk cepat alias ngebut agar dapat mengejar rit yang ditentukan atau rit yang dapat memberikan bonus," tutur Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, Minggu (12/2/2012), kepada Kompas di Jakarta.

Menurut Darmaningtyas, para sopir seharusnya diperlakukan sebagai pegawai tetap, yaitu memiliki upah sesuai upah minimum regional (UMR) dan mendapat perlindungan asuransi kesehatan ataupun asuransi kecelakaan. Konsekuensinya, tarif angkutan umum tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah seperti saat ini sehingga tidak ekonomis lagi. "Itulah harga yang harus dibayar jika penumpang ingin mendapatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Jika pemerintah ingin tetap mengendalikan tarif angkutan umum, harus konsekuen dengan memberi subsidi untuk angkutan penumpang. Intinya, kesalahan jangan dibebankan kepada operator (pengusaha) dan sopir saja, tetapi pemerintah pun turut menanggung kesalahan.

Paling tidak, kata Darmaningtyas, pemerintah harus berperan aktif agar tidak ada lagi segala pungutan yang membebani sopir, termasuk uang recehan yang selalu dilemparkan kepada para aparat berseragam di banyak persimpangan.

"Lihatlah, jika kita naik bus malam hari dari Tasikmalaya ke Sukabumi, hampir setiap persimpangan awak bus melemparkan korek api berisi uang kepada petugas yang berjaga di persimpangan jalan," kata Darmaningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com