INDRAMAYU, KOMPAS -
Kepala Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Pertamina Region Jawa wilayah Jatibarang Alam Syah Mapparessa, Senin (20/2), di Indramayu, mengatakan, kebocoran sudah diperbaiki sejak pertengahan Januari hingga Februari ini. ”Segmen pipa yang rusak sejauh 100 meter sudah diganti dan dibungkus dengan carbon steel,” katanya.
Kebocoran yang terjadi di wilayah perairan Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, itu menimpa pipa-pipa transfer limbah yang sedang diujicobakan Pertamina. Pipa sepanjang 22 kilometer itu semestinya terkubur di bawah tanah, yakni dari Balongan menuju Mundu di Karangampel, Indramayu.
”Pipa berbahan fiber itu terkena abrasi dan kemungkinan terhantam benda keras yang terbawa ombak sehingga ada bagian pipa terbuka dan terpapar matahari langsung. Penggantian dan pelapisan pipa dengan carbon steel kami harapkan bisa mencegah kebocoran,” katanya.
Kondisi pipa yang terbuka sudah diketahui Pertamina, sebab pipa itu ditanam sejak Juni 2011. Namun, Alam Syah mengakui pihaknya kurang tanggap. ”Belum sempat diperbaiki pipa terbuka itu, sudah bocor lagi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium internal yang dilakukan Pertamina, Alam Syah mengklaim tidak ada pencemaran akibat kebocoran itu. Namun, diakui, ada komponen limbah yang kadarnya melebihi ambang batas, yakni chemical oxygen demand (COD). Kadar COD pada limbah yang diperbolehkan ialah 200 miligram per liter (mg/lt). Adapun hasil uji lab menunjukkan limbah Pertamina yang bocor itu berkadar COD 600 mg/lt.
Di tempat terpisah, ratusan nelayan dan petambak dari tiga kecamatan di Indramayu kembali mendesak Pertamina agar segera merealisasikan janji hibah alat tangkap sebagaimana disepakati pada tahun 2010. Kesepakatan hibah itu dibuat sebagai salah satu kompensasi atas pencemaran lingkungan yang timbul akibat kebocoran minyak mentah Pertamina di pesisir Indramayu tahun 2008.
Unjuk rasa digelar di halaman Pertamina Kilang Balongan dan di depan gedung DPRD Indramayu. Ketua Serikat Nelayan Tradisional wilayah Kandanghaur Rusdi mengingatkan Pertamina agar tidak mengingkari janji pencairan uang hibah. Dana itu dijanjikan akan diberikan pada Maret dan Juli 2012.