Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Silakan Unjukrasa, Asal...

Kompas.com - 05/03/2012, 14:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian siap mengamankan aksi demonstrasi jika pemerintah memutuskan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi nantinya. Hal itu dikatakan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Sutarman mengatakan, untuk mengantisipasi aksi demonstrasi, perlu dilakukan dialog antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, kata dia, telah memerintahkan seluruh Kepala Polda untuk melakukan diskusi dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak yang berkaitan dengan kebijakan BBM.

"Siang ini saya akan ketemu dengan teman-teman SDM (Sumber Daya Mineral) agar bagaimana membuat suatu bentuk mediator bertemu dengan semua komponen masyarakat untuk diskusi bersama sehingga saling mengerti tentang kebijakan ini," kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat melakukan aksi demonstrasi lantaran dijamin oleh undang-undang. Namun, mantan Kepala Polda Metro Jaya itu berharap demonstrasi dilakukan dengan tertib.

"Dari aspek Kepolisian, kami mengawal, mengamankan, melayani teman-teman melakukan unjuk rasa. Itu silahkan. Tapi dengan cara-cara tertib, tidak merusak dan sebagainya," pungkas Sutarman.

Seperti diberitakan, pemerintah masih terus mengkaji rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah mengusulkan dua opsi mengurangi besaran subsidi BBM. Opsi pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar Rp 1.500 per liter. Opsi kedua, memberikan subsidi tetap, maksimum Rp 2.000 per liter, untuk premium dan solar. Penerapan opsi itu disertai pemberian kompensasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com