Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boros Listrik dan Persulit Kegiatan Warga

Kompas.com - 21/03/2012, 03:33 WIB

Jika memakai ketentuan internasional, Indonesia memiliki tiga zona waktu seperti saat ini. Rinciannya, garis 105 derajat Bujur Timur (GMT plus 7 jam) untuk waktu Indonesia barat (WIB), garis 120 derajat Bujur Timur (GMT+8) untuk waktu Indonesia tengah (Wita), dan garis 135 derajat Bujur Timur (GMT+9) untuk waktu Indonesia timur (WIT).

Adakalanya, karena pertimbangan politik ataupun ekonomi, tidak semua negara mengacu ketentuan waktu itu. Singapura yang seharusnya memiliki waktu sama dengan WIB memilih menggunakan waktu sesuai Wita, sama dengan China. Pilihan ini memberikan keuntungan bagi ekonomi Singapura karena waktu bisnis sama dengan di China.

Waktu istirahat

Profesor riset astronomi dan astrofisika, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Thomas Djamaluddin, mengatakan, aktivitas kerja masyarakat sebaiknya dimulai saat Matahari terbit, selesai sebelum Matahari terbenam, serta istirahat ketika Matahari berada di atas kepala. Ini terkait kondisi psikologis dan biologis manusia.

Penyatuan zona waktu, misalnya disebut waktu Indonesia (WI), akan membuat jam di wilayah WIB maju satu jam dan di wilayah WIT mundur satu jam. Jika rata-rata jam kerja pukul 08.00-17.00 WI, penyatuan akan membuat penduduk di WIB seolah-olah bekerja pukul 07.00- 16.00 WIB saat ini dan yang di WIT seolah-olah bekerja pukul 09.00-18.00 saat ini (Lihat Tabel I).

Siswa Jakarta yang masuk sekolah pukul 06.30 WIB akan mulai belajar pukul 05.30 WI sebelum Matahari terbit.

Jika waktu istirahat pukul 12.00-13.00 WI, penduduk di WIB akan istirahat seolah-olah pukul 11.00-12.00 WIB dan yang di WIT istirahat seolah-olah pukul 13.00-14.00 WIT.

Penyatuan zona waktu, kata Moedji, bisa membuat waktu kerja menjadi efektif. Sebagian besar dari 240 juta penduduk Indonesia akan bergerak bersama, mulai dari bangun tidur, bekerja, istirahat, selesai bekerja, hingga jam tidur.

Penyatuan bisa membuat bisnis menjadi efektif. Transaksi antarwilayah WIB, Wita, dan WIT dapat dilakukan serempak.

Namun, dari aspek sosial akan muncul persoalan terkait kewajiban shalat lima waktu bagi penduduk yang beragama Islam. Waktu shalat tidak akan sinkron dengan waktu istirahat siang, khususnya di Jawa bagian barat dan Sumatera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com