Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah DPR Setujui Harga BBM Naik?

Kompas.com - 30/03/2012, 08:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sorotan rakyat Indonesia bakal tertuju ke arah Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (30/3/2012) siang. DPR dalam rapat paripurna nanti akan menentukan sikap terkait pembahasan RAPBN-P 2012 yang bakal berimbas pada naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Pimpinan DPR menyebut ada dua materi krusial soal BBM yang akan dibahas dalam rapat paripurna nanti. Materi pertama terkait besaran subsidi energi. Ada dua opsi yang muncul. Opsi pertama, subsidi energi diberikan sebesar Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi senilai Rp 23 triliun. Opsi ini mempersilakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Adapun opsi kedua, yakni subsidi energi sebesar Rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 178 triliun, subsidi listrik senilai Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun. Opsi ini tetap mempertahankan harga BBM saat ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut hanya opsi pertama yang akan dibawa ke rapat paripurna berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran.

Materi kedua, DPR akan mengambil keputusan apakah mengamandemen atau tidak Pasal 7 Ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik. Jika diamandemen, pemerintah dapat menaikkan harga BBM. Begitu pula sebaliknya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung mengatakan, pengambilan keputusan akan dilakukan dengan pemungutan suara terbuka. Jika seluruh anggota hadir, sebanyak 560 anggota dari 9 fraksi akan memberi hak suara.

Hingga saat ini, parpol oposis,i yakni PDI-P (94 orang), Partai Gerindra (26 orang), dan Partai Hanura (17 orang) masih pada kebijakannya menolak kenaikan harga BBM. Jika seluruh politisi ketiga parpol itu hadir dan solid, 137 suara akan menolak opsi yang akan berimbas harga BBM naik.

Partai Keadilan Sejahtera, yang tergabung dalam koalisi, bersikap berseberangan dengan pemerintah. Sikap yang sama diputuskan Partai Golkar di saat-saat terakhir. Keputusan itu diambil pasca-pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah (kini non-aktif) yang menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.

Jika seluruh anggota PKS (57 orang) dan Partai Golkar (106) hadir dalam paripurna serta mengambil sikap yang sama dengan pernyataan partai, wakil rakyat yang akan menolak harga BBM naik menjadi 300 orang.

Salah satu petinggi Partai Amanat Nasional mengatakan, para pengurus PAN terus meyakinkan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa agar mengizinkan politisinya di parlemen "balik badan" seperti Partai Golkar. Adapun PPP baru akan menentukan sikap siang nanti.

Kalaupun nantinya seluruh politisi Partai Demokrat (148 orang), PPP (38 orang), PKB (28 orang), dan PAN (46 orang) hadir dan tetap solid, kebijakan pemerintah hanya didukung oleh 260 suara.

Meski demikian, berdasarkan pengalaman selama ini, peta politik dapat berubah di menit-menit terakhir. Apakah DPR akan mendukung harga BBM naik Rp 1.500 per liter pada 1 April 2012? Kita tunggu saja drama di lantai IV Gedung Nusantara II DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

    Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

    Earn Smart
    Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

    Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

    Whats New
    Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

    Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

    Earn Smart
    Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

    Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

    Whats New
    Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

    Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

    Whats New
    Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

    Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

    Whats New
    Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

    Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

    Earn Smart
    Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

    Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Whats New
    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Whats New
    Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

    Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

    Whats New
    [POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

    [POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

    Whats New
    Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

    Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com