Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Siap Bayar Korban Sukhoi

Kompas.com - 25/05/2012, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim jaminan kecelakaan kerja korban musibah pesawat Sukhoi Superjet 100 peserta program Jamsostek siap dibayarkan. PT Jamsostek akan menyerahkan klaim begitu ahli waris 19 korban kecelakaan pesawat yang terdaftar sebagai peserta siap menerima.

Kepala Kantor Wilayah III Jamsostek Herdi Trisanto menyatakan hal itu di Jakarta, Kamis (24/5/2012). Jamsostek menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan berdasarkan Undang-Undang No 3/1992.

”Kami langsung mendata setelah mendengar peristiwa ini. Kami hanya akan membayar santunan kepada 19 orang itu dengan nilai Rp 8 miliar,” kata Herdi.

Dalam proses pendataan, Jamsostek menemukan masih ada perusahaan yang belum melaporkan pekerjanya dengan benar. Masih ada pendaftaran sebagian pekerja atau pelaporan upah bulanan untuk dasar penghitungan iuran yang tak sesuai kenyataan.

Menurut Herdi, kondisi ini merugikan pekerja dan keluarganya apabila terjadi suatu risiko yang menimpa peserta. Berdasarkan peraturan, perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang atau membayar upah total Rp 1 juta per bulan wajib mendaftarkan pekerja dalam program Jamsostek.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan, dalam proses identifikasi peserta Jamsostek yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sukhoi, ditemukan perusahaan yang melaporkan sebagian dari upah pekerjanya. (Ham)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

    Whats New
    Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

    Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

    Whats New
    [POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

    [POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

    Whats New
    Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

    Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

    Whats New
    3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

    3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

    Whats New
    Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

    Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

    Whats New
    10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

    10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

    Spend Smart
    Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

    Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

    Spend Smart
    Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

    Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

    Whats New
    Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

    Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

    Whats New
    Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

    Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

    Whats New
    Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

    Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

    Earn Smart
    Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

    Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

    Earn Smart
    Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

    Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

    Whats New
    Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

    Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com