Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Panggil Jamsostek, Askes, dan DJSN

Kompas.com - 29/05/2012, 15:54 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja segera memanggil direksi PT Jamsostek, PT Askes, Sesjen Kesehatan, dan Sesjen Nakertrans, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Hal itu dimaksudkan untuk mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tahap I pada Januari 2014.

Demikian dikatakan aktivis buruh Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Nyumarno, yang memantau terbentuknya BPJS I, dalam pesannya kepada Kompas, Selasa (29/5/2012) siang ini di Jakarta.

KAJS merupakan gerakan sejumlah elemen buruh, pekerja, dan lembaga swadaya masyaralat (LSM) yang bergerak dan aktif dalam mewujudkan sistem Jaminan sosial nasional (SJSN) melalui pembentukan BPJS.

"Berikut ini agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi IX yang terkait dengan akan terbentuknya BPJS agar lembaga itu bisa terbentuk pada waktunya," pesan aktifis Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu.

Menurut Nyumarno, Jamsostek dan Askes akan dipanggil pada Rabu (30/5) pukul 10.00 WIB. "Topiknya, membicarakan masalah proses pengalihan program jaminan kesehatan terkait denga operasional BPJS Kesehatan. Tahun.2014," tambahnya.

Adapun RDPU dengan Sekjen Kemenkes dan Sekjen Kemenakertrans serta DJSN tentang penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah terkait implementasi UU No.24 Tahu.2011 tentang BPJS akan dilakukan Kamis (31/5) depan pada jam yang sama di Gedung DPR, Senayan.

"Mengingat pentingnya agenda tersebut dan demi pelaksanaan Implementasi SJSN, mohon kehadiran teman-teman untuk memantau dan mengawal agenda rapat tersebut agar SJSN segera diterapkan di negeri ini," demikian Nyumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com