Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Susun UU Penghematan Energi

Kompas.com - 03/06/2012, 08:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan pidato tentang gerakan nasional penghematan energi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5/2012) lalu. Namun sejumlah pihak termasuk DPR menilai Instruksi Presiden tersebut kurang efektif.

Karenanya, sebagaimana diutarakan Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, DPR akan menyusun Undang-undang tentang penghematan energi. Tujuannya, tidak lain DPR ingin mendukung gerakan hemat energi yang dicanangkan pemerintah dan lebih tegas mengaturnya.

"Kita sedang pikirkan. Tapi kita tidak ingin membuat undang-undang yang sangat mudah untuk dilanggar," ungkapnya, saat ditemui di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

Ia mengatakan DPR tengah mencari pola apa yang tepat untuk penghematan energi yang akan dilakukan. Pun demikian dengan sanksi yang akan dikenai jika tidak dilaksanakan dan ditepati gerakan ini sendiri. "Pola penghematan seperti apa ini sedang kita lakukan di DPR. Dan sanksi seperti apa ini juga sedang kita kaji di DPR," katanya.

"Isu yang hangat di DPR ini untuk membantu pemerintah dan membantu bangsa ini agar tidak terbebani dengan BBM bersubsidi. Tapi pembangunan tetap berjalan terus. Ini kan jangan sampai kita bicara BBM bersubsidi tapi di daerah-daerah dikorbankan karena pembangunan tersendat," jelasnya.

Ditegaskannya, UU mengenai Penghematan energi ini  akan lebih mengarah pada penghematan di masing-masing sektor.

Lebih lanjut, ia menambahkan seiring dengan itu, Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri ESDM akan menjadi pegangan saat ini sebelum UU itu diterbitkan. "Ini ada instruksi presiden, ada peraturan kementerian ESDM. Biarlah ini jalan dulu. Ini kan peraturan kementerian ESDM kan baru saja dilakukan, sehingga kita lihat dulu perkembangannya nanti kita sambil jalan, kita bahas undang-undangnya," katanya. (Srihandriatmo Malau)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com