Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Penipu Catut Nama Petugas Bea dan Cukai

Kompas.com - 22/06/2012, 14:10 WIB
Hidayatul Fajri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang calo impor berhasil diamankan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang bekerjasama dengan Kepolisian Resor KP 3 Tanjung Priok. Ketiga calo tersebut dituduh melakukan penipuan terhadap importir PT DPS, Jumat (15/6/2012).

Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok.

"Tersangka nanti akan diperiksa Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Humas Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Agus Rofiudin, kepada wartawan di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Jumat.

Para pelaku tersebut berinisial JND, ST, dan ABR. Mereka mencatut nama Pejabat Bea dan Cukai Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai IV Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok berinisial CB. Para calo tersebut menjanjikan kepada pihak importir untuk mengeluarkan barang yang membutuhkan izin impor barang bekas dengan imbalan biaya Rp 125 juta.

Agus menjelaskan, Importir PT DBS mengimpor barang berupa forklift yang diakui dalam kondisi baru. Namun, berdasarkan hasil pemerikasaan, barang tersebut dalam kondisi bekas.

Ia melanjutkan, sesuai ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (non B3), importasi forklift bekas tersebut harus dilengkapi surat izin impor bekas dari Kementerian Perdagangan dan Laporan Pemeriksaan importasi surveyor dari negara pengekspor.

"Karena importasi tersebut terhambat dengan izin itu, calo tersebut menawarkan jasa dengan membuat surat penyataan atau penawaran atas nama Pejabat Bea dan Cukai dapat mengeluarkan barang dengan biaya sogokan sebesar Rp 125 juta sehingga forklift tersebut dapat dirilis importasinya tanpa dilengkapi izin Kementerian Perdagangan dan Laporan Pemeriksaan dari surveyor," tandas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com