”Kalau itu jadi tentunya ada 4.000 sepeda motor dan ratusan mobil yang biasa parkir di lahan itu akan kehilangan lahan parkir. Ini akan menimbulkan persoalan baru,” tutur Suharto.
Kepala Stasiun Besar Bogor Eman Sulaeman mengatakan masih ada beberapa hambatan yang harus diselesaikan untuk mendorong pembangunan stasiun berikut stabling di Sukaresmi. Salah satunya, mengenai luas lahan yang masih kurang. Setidaknya diperlukan lahan sekitar 2 hektar untuk bangunan stasiun dan stabling. Saat ini, Pemkot Bogor baru membebaskan lahan 1,13 hektar.
”PT KAI meminta Pemkot Bogor membantu kekurangan tanah itu. Jika itu bisa dilakukan baru bisa dilaksanakan pembangunannya,” kata Eman.
Oleh karena itu, ia mengaku proses pembongkaran bangunan di lahan yang direncanakan untuk stabling di Stasiun Besar Bogor masih akan tetap dilakukan. Namun, pada saat bersamaan pihaknya masih tetap memperbolehkan lahan yang ada digunakan untuk parkir sepeda motor dan mobil sepanjang tidak mengganggu proses ”penyiapan” lahan untuk stabling.
”Kalau memang benar stabling jadi dipindahkan ke Sukaresmi, kami belum bisa menentukan lahan (yang direncanakan untuk stabling) akan digunakan untuk apa. Bisa untuk komersial, tetapi kami masih menunggu petunjuk dari manajemen,” tuturnya.