Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Citilink Masih Mengacu pada KM 26/2010

Kompas.com - 29/08/2012, 20:10 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Citilink, anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk, untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), Rabu (29/8/2012), menanggapi pemberitaan di beberapa media massa mengenai surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tertanggal 15 Agustus 2012, mengenai pelanggaran tarif batas atas saat arus mudik Lebaran yang lalu untuk rute Jakarta-Banjarmasin.

Citilink menjelaskan telah mengirim surat jawaban kepada Kementerian Perhubungan yang menjelaskan besaran harga jual tiket penerbangan PT Citilink Indonesia telah mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010.  

"Kami telah mengirimkan surat balasan pada 16 Agustus 2012 lalu secara langsung, yang menjelaskan bahwa harga jual tiket penerbangan Citilink masih mengacu pada KM 26 Tahun 2010," kata Aristo Kristandyo, Head of Marketing & Communication PT Citilink Indonesia, dalam surat elektroniknya.

Dalam data lampiran dari personel Direktorat Angkutan Udara pada pelaksanaan pemantauan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi di Bandar Udara Soekarno-Hatta tanggal 30 Juli-3 Agustus 2012, tertulis harga tiket penerbangan Citilink untuk rute CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) melebihi tarif batas atas.

Seharusnya, harga tersebut adalah untuk rute penerbangan CGKBPN (Jakarta Balikpapan) sehingga harga jual tiket penerbangan CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) masih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 dan tidak melebihi tarif batas atas sebesar 15 persen.

Selain itu, dalam penetapan biaya administrasi Rp 20.000 untuk tiap pembelian tiket pesawat Citilink, baik melalui situs web maupun melalui Sales Ticket Office, Citilink juga telah menjelaskan sejak mendapatkan Air Operation Certificate (AOC) dan mulai beroperasinya PT Citilink Indonesia pada 30 Juli 2012, Citilink selalu melakukan pembebasan biaya administrasi untuk setiap pembelian tiketnya.

Adapun biaya tambahan yang dikenakan pada para calon penumpang adalah opsi biaya pemilihan nomor kursi sejak awal.

"Para calon penumpang diberikan pilihan untuk dapat langsung memesan nomor kursi sesuai dengan pilihan dan untuk ini dikenai biaya Rp 25.000. Hal ini wajar dilakukan maskapai yang bergerak di industri penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier)," ujar Aristo .  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com