Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Membuat Kapal Selam

Kompas.com - 30/08/2012, 04:31 WIB

Jakarta, Kompas - Industri pertahanan diarahkan untuk bisa mandiri membangun kapal selam. Indonesia membutuhkan 12 kapal selam. Diharapkan, sebelum 2024 kebutuhan ini bisa dipenuhi industri dalam negeri.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro seusai Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Rabu (29/8), di Jakarta, mengatakan, Indonesia dan Korea telah menandatangani kontrak pengadaan tiga kapal selam pada akhir Desember lalu. Kapal selam yang pertama dan kedua akan dibangun di Korea Selatan. Sementara kapal selam yang ketiga diusahakan untuk dibangun di Indonesia.

Purnomo mengatakan, sesuai dengan kondisi geografis Indonesia yang dua pertiganya laut, dibutuhkan 10-12 kapal selam. Jumlah ini diharapkan bisa terpenuhi tidak saja secara kuantitas, tetapi juga dilakukan oleh industri dalam negeri, dalam hal ini PT PAL. Saat ini Indonesia sudah memiliki dua kapal selam, yaitu KRI Cakra dan KRI Nanggala, yang telah berusia 30 tahun.

Selain pembangunan kapal selam, PT PAL juga diharapkan bisa melakukan perbaikan komprehensif atau overhaul. Untuk itu, PT PAL perlu mempersiapkan diri, baik dari segi fasilitas maupun personel.

Dengan demikian, PT PAL tidak hanya merangkai, tetapi juga bisa membangun sendiri. Tentunya transfer teknologi tersebut bertahap karena Indonesia belum pernah membangun kapal selam.

Program kemandirian

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat mengatakan, kapal selam merupakan produk yang sarat dengan teknologi canggih. Hanya negara-negara dengan kultur dan kemampuan teknologi tinggi, seperti Jerman dan Korea, yang punya.

Hidayat mengatakan, program kemandirian sangat penting. Namun, tahap demi tahap harus dilalui dengan saksama. Harapannya, sebelum 2024, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan kapal selam dengan menguasai sebagian besar teknologinya.

”Kita membeli sambil membuat,” ujarnya.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berharap, sebelum tahun 2024 target pembangunan 12 kapal selam sudah dapat terpenuhi. Alasannya, Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah maritim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com