Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Lunasi Tagihan, Bakrie Life Sebaiknya Jual Aset

Kompas.com - 13/09/2012, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal bayar dana nasabah yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) memasuki babak baru. Kabarnya, perusahaan milik keluarga Bakrie ini mulai ditawarkan ke investor. Nantinya, investor baru itu bakal mengambil alih bisnis perasuransian di Bakrie Life serta menangani kasus ganti rugi produk gagal bayar itu yakni Diamon Investa.

Sebenarnya, keinginan agar masalah ini diserahkan ke perusahaan asuransi lain telah menjadi harapan para nasabah. Soalnya, nasabah sudah tidak percaya lagi dengan manajemen dan pemilik Bakrie Life. Maklum, mereka selalu ingkar janji membayar dana pengembalian nasabah.

Kini berembus kabar, PT Prudential Life Assurance Indonesia yang bakal mengakuisisi Bakrie Life. Sayangnya, manajemen Prudential Life enggan memberi penjelasan.

Nini Sumohandoyo, Direktur Corporate Marketing dan Komunikasi serta William Kuan selaku Presiden Direktur Prudential Indonesia tidak merespons e-mail maupun pesan singkat yang dikirimkan oleh KONTAN, kemarin.

Sementara Timoer Sutanto, Direktur Utama Bakrie Life belum mau buka suara. Dia tidak membantah maupun mengelak terkait adanya investor yang sedang didekati oleh Bakrie Life.

Ia hanya bilang, saat ini pihaknya masih dalam proses pembicaraan dengan investor. Dia tidak mau membocorkan perkembangannya karena terkait kode etik proses bisnis. Kesepakatan dengan investor itu masih butuh waktu lama dan proses panjang.

Timoer pun menegaskan, pihaknya masih berkomitmen menyelesaikan utang ke nasabah Diamon Investa. Namun, pihaknya terkendala masalah likuiditas. "Tapi kami punya aset," imbuh dia tanpa merinci bentuk aset itu.

Agar masalah ini segera terselesaikan, portofolio aset itu akan dijual ke pihak lain yang punya likuiditas cukup. Pihak lain itulah yang akan bertanggungjawab menyelesaikan utang ke nasabah.

Soal skema penyelesaian, tergantung si investor. "Apakah diganti produk atau apa, itu terserah kepada investor," kata Timoer.

Sulit berlangsung

Pengamat asuransi Herris Simanjuntak mengatakan, ada dua tipe akuisisi di industri asuransi, yakni mengakuisisi perusahaan dan bisnis. Dalam hal ini, Bakrie Life kemungkinan akan diakuisisi secara bisnis. Artinya portofolio bisnis Bakrie Life akan diambil alih oleh perusahaan lain. Namun, tidak termasuk kepemilikan sahamnya.

Meski begitu, Herris pesimistis Bakrie Life akan diambil alih secara bisnis. Sebab perusahaan tersebut terkendala masalah likuiditas. Padahal, akuisisi bisnis mengharuskan pihak yang diakuisisi membayar kepada pihak yang berminat. Sebab perusahaan yang berminat nantinya akan mengambil tanggung jawab Bakrie Life.

Herris menegaskan, perusahaan yang akan mengakuisisi pasti berpikir panjang. Maklum, tanggung jawab yang dimiliki Bakrie Life sangat banyak. Kalaupun Bakrie Life punya aset, akan lebih mudah dicairkan saja untuk membayar tunggakan ketimbang tanggung jawabnya diserahkan kepada investor. "Kalau benar masih punya aset, mendingan dicairkan, lalu dibayarkan ke nasabah," kata mantan direktur utama PT Asuransi Jiwasraya ini.

Sekadar informasi, Bakrie Life masih memiliki tunggakan pengembalian dana senilai Rp 224 miliar kepada sekitar 250 nasabah. Awalnya tunggakan ke nasabah mencapai Rp 360 miliar. (Feri Kristianto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Whats New
    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Whats New
    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Whats New
    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Whats New
    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Whats New
    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Earn Smart
    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Whats New
    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Whats New
    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Whats New
    Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Earn Smart
    Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Whats New
    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Whats New
    Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

    Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

    Earn Smart
    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com