Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2012, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Dr Prijo Sidiprotomo, Sp Rad(K), mengatakan bahwa iklan rokok di media, juga di tempat umum, harus diatur secara serius. Prijo pernah menyampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) supaya melarang dengan tegas terhadap iklan yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

"KPI meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masuk di dalam tim yang sifatnya ad hoc untuk pengaturan iklan rokok ini," ujar Prijo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IDI di Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Prijo, iklan rokok di media juga tempat umum sehingga sangat memengaruhi konsep dan pemikiran masyarakat. Bahkan, kini industri rokok menyasar perempuan dan kaum muda sebagai pangsa pasar baru.

Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau Laksmiati A Hanafiah menambahkan, industri rokok kini sangat berpengaruh di mana-mana. Bahkan, mereka ikut dilibatkan dalam pembuatan kebijakan yang ada kaitannya dengan kesehatan. Akibatnya, kegiatan merokok seolah bukan sesuatu yang berbahaya dan patut diwaspadai.

"Merokok itu sekarang dianggap sebagai sesuatu yang normal dan tidak ada risikonya sama sekali. Padahal akibatnya akan terasa 10-15 tahun lagi, juga memengaruhi orang lain yang tidak merokok," ungkapnya.

Kanchit Limpakarnjanarat, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia, mengatakan, dibutuhkan komitmen besar dari pemerintah, media, juga warga negara untuk memerangi epidemi rokok. Karena itu, ia berharap media ikut berperan penting menjadi bagian dalam upaya pengendalian rokok yang digalakkan pemerintah.

Pernyataan Kanchit ini mengacu pada hasil Global Adult Tobacco Survey 2011 (GATS 2011) yang menyebutkan bahwa 34,8 persen atau sekitar 60 juta orang dewasa di Indonesia aktif merokok. Hal ini menempatkan Indonesia di posisi pertama dengan prevalensi perokok aktif tertinggi, yaitu 67 persen laki-laki dan 2,7 persen perempuan.

Rokok bukan saja berbahaya bagi pengisapnya. Berdasarkan data, para perokok pasif yang terpapar asap rokok mencapai 51,3 persen atau 14,6 juta orang dewasa di tempat kerja, 78,4 persen atau 133,3 juta orang dewasa terpapar asap di rumah, dan 85,4 persen atau 44 juta orang dewasa terpapar asap rokok di restoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com