JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang dilaksanakan Kamis (20/9/2012) ini, masih menyisakan sejumah persoalan, terutama terkait dengan pendataan pemilih.
Pengaduan yang masuk ke Kompas melalui SMS nomor 081282849665, banyak yang mengeluhkan persoalan tersebut.
Warga Petamburan, Jakarta Barat, ber nomor telp 081807029xxx, misalnya, menyebutkan dia tidak bisa memilih di TPS RT 001 RW 004 karena tidak terdaftar.
"Padahal putaran pertama saya bisa memberikan suara," lapornya pukul 07.34.52 WIB.
Hal serupa dialami Ade yang tinggal di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dengan nomor hp 081382894xxx.
"Saya dua kali tidak dapat undangan Pilkada DKI. Padahal saya sudah berdomisili di DKI 15 tahun. Pada pemilihan yg lalu saya masih terdaftar tapi sekarang tidak," lapornya pukul 07.26.06.
Warga dengan nomor hp 089601111xxx mengaku sudah melaporkan persoalan ini juga ke pengurus RT, tapi yang bersangkutan malah kebingungan.
"Katanya dia pusing dan dia bilang yang dulu dapat saja sekarang banyak yang tidak dapat," paparnya.
Karut-marut pendataan pemilih yang terjadi pada Pilkada DKI putaran satu, ternyata belum terselesaikan di putaran dua. Ini bisa menjadi catatan buruk dalam menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.