Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Heroin, Wanita Jerman Terancam 12 Tahun

Kompas.com - 03/10/2012, 16:35 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga asing kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena terlibat kasus narkoba. Kali ini Nina Ann Marie (39), seorang wanita asal Jerman harus berurusan dengan hukum di Indonesia karena tertangkap basah menyimpan 0,2 gram heroin.

Dalam sidang perdana di PN Denpasar, Rabu (03/10/2012) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Yusmawati yang diwakili Ni Wayan Seroni menjerat terdakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1a, dan Pasal 131 Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Wanita bertubuh tinggi semampai ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan kronologi penangkapan terdakwa pada hari Jumat tanggal 6 Juli lalu. Terdakwa ditangkap di sebuah kamar kos Jalan Raya Tibubeneng, Kerobokan, Kuta Utara.

"Awalnya saksi polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa penghuni kamar kos No.1 dan 2 sering menggunakan heroin," jelas JPU di depan Ketua Majelis Hakim Anak Agung Anom Wirakanta.

Aparat Polres Badung awalnya mengikuti gerak-gerik Herman Putra, rekan terdakwa. Terdakwa yang mengikuti Herman masuk ke dalam kamar kos berusaha kabur saat polisi melakukan penggrebekan. Upaya mereka kabur lewat pintu belakang tidak berhasil dan dibekuk oleh polisi.

Saat menggeledah kamar kos, polisi menemukan barang bukti satu paket heroin seberat 0,2 gram, jarum suntik, alat isap, dan korek api. Terdakwa maupun pengacara tidak melakukan eksepsi atas dakwaan ini dan sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com