Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II Libatkan Kejaksaan Tagih Rp 1 Miliar

Kompas.com - 17/10/2012, 05:43 WIB

Tangerang, Kompas - PT Angkasa Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang ”membidik” sejumlah warga sekitar bandara yang belum mengembalikan pinjaman dana program kemitraan.

Nilai pinjaman untuk modal usaha yang belum dikembalikan sejak program ini digulirkan tahun 2001 sebesar Rp 1 miliar dari keseluruhan dana yang digulirkan kepada masyarakat, Rp 20,42 miliar.

”Selama ini, pengembalian untuk modal usaha cukup bagus, tetapi memang masih ada yang macet pembayarannya. Ini yang akan ditagihkan kepada masyarakat,” kata Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Laurensius Manurung kepada wartawan seusai menyalurkan pinjaman dana kemitraan di Kantor Cabang PT AP II, Kota Tangerang, Selasa (16/10).

Pelibatan pihak kejaksaan dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan uang milik negara yang diambil dari keuntungan perusahaan tersebut. Dana program kemitraan berasal dari 2 persen keuntungan perusahaan setelah dipotong pajak.

”Dana ini bukanlah hibah. Akan tetapi, dana pinjaman yang harus dikembalikan mitra binaan sehingga akan digulirkan lagi kepada calon mitra binaan lain yang membutuhkan,” katanya.

Pihaknya masih akan menoleransi jika ada mitra binaan yang kesulitan membayar pinjaman dana karena usahanya tidak lancar. Pihak pengelola bandara, lanjut Laurensius, juga berusaha membina agar usaha yang tidak lancar tersebut bisa tumbuh kembali.

Sejak tahun 2001 hingga 2012, PT Angkasa Pura II sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 276 miliar untuk program kemitraan di seluruh wilayah tugasnya. Khusus untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dana kemitraan yang sudah dikucurkan sebesar Rp 20,42 miliar.

Dana tersebut diberikan kepada masyarakat Kabupaten dan Kota Tangerang dengan total mitra binaan sebanyak 1.368 orang.

Selain program kemitraan, pengelola bandara juga menggulirkan program bina lingkungan untuk bantuan infrastruktur, seperti sarana ibadah, MCK, sarana pendidikan, dan sarana umum lainnya.

Terakhir, dua bulan lalu, PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta memberikan bantuan mobil puskesmas keliling kepada tiga kecamatan di sekitar bandara itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Djaja Subjaja mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara PT Angkasa Pura II dan kejaksaan terkait dengan bantuan untuk menagih pembayaran dana kemitraan yang macet.

”Saya belum tahu itu, tetapi saya akan cek apakah surat itu sudah ada tetapi belum masuk di ruangan,” kata Djaja. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com