Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Ikut Campur Kisruh BUMI

Kompas.com - 19/10/2012, 14:21 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo enggan berkomentar lebih banyak soal kisruh yang dialami Bumi Plc. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke korporasi dan Bapepam-LK. "Soal Bumi Plc, saya belum ada opini," kata Agus selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis (18/10/2012) malam.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kepala Bapepam-LK) Ngalim Sawega menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu kejelasan informasi, baik dari Bumi Plc, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), maupun perusahaan yang terafiliasi dengan Bumi Plc.

"Kami pegang ujung, ujungnya disclosure (pengungkapan laporan keuangan). Kalau ada dampak transaksi material, kami akan disclose. Bahwa mereka menang atau kalah, senjata kami hanya itu, menunggu disclosure yang dilakukan emiten," tambah Ngalim.

Menurut Ngalim, pihaknya sebagai regulator pasar modal akan memberikan porsi yang seimbang di antara perusahaan terafiliasi Keluarga Bakrie tersebut. Hal ini juga dilakukan untuk melindungi industri dan melindungi investor. "Kami harus balance. Aturan main kami, kalau belum terbukti salah, ya dilarang diperiksa," tambahnya.

Sekadar catatan, saat ini PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) dan Long Haul Holdings Limited (keduanya disebut Bakrie Group) telah mengirimkan proposal penawaran untuk menukar 23,8 persen saham Bumi Plc yang dimiliki dengan 10,3 persen saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dikuasai Bumi Plc.

Selanjutnya, sisa saham BUMI, yaitu sekitar 18,7 persen, akan dilunasi Bakrie Group dengan pembayaran tunai. Kemudian, Bakrie dan Long Haul Holdings akan membeli kembali (buy back) 18,7 persen saham BUMI yang dipegang Bumi Plc.

Dengan transaksi ini, Bumi Plc tidak akan memiliki lagi saham BUMI. Begitu juga sebaliknya, Bakrie Group tidak memiliki saham Bumi Plc sehingga nantinya Bakrie akan memiliki 29,2 persen saham BUMI. Otomatis, pemegang saham lain, seperti Nat Rothschild, Samin Tan, dan Recapital tidak akan memiliki kepemilikan di saham BUMI.

Simak terus perkembangannya di topik Kisruh Bumi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com