Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Kompas.com - 22/10/2012, 14:57 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugikan keuangan negara sebesar Rp 37 triliun. Dugaan tersebut salah alamat?

"Pak Dahlan harus memberikan pernyataan di sini sehingga kesannya tidak ada nuansa menyudutkan dan bisa dijelaskan dalam rapat terbuka. Soalnya, ini ada dugaan banyak sekali kerugian," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Menurut Effendi, berdasarkan temuan BPK tersebut, PLN saat ini memiliki biaya pokok penjualan listrik sangat mahal sehingga negara dipaksa untuk memberi subsidi besar-besaran.

Nantinya, verifikasi ini juga akan dilakukan ke Kementerian BUMN, BP Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan masalah tersebut.

Sekadar catatan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, Badan Pemeriksa Keuangan salah alamat dalam mempertanyakan penggunaan energi primer pembangkit listrik pada 2011 yang merugikan negara sebesar Rp 37 triliun. Seharusnya, hal ini disampaikan BPK kepada BP Migas selaku otoritas pengatur gas nasional.

Dahlan menuturkan, yang dimaksud dengan penyimpangan biaya listrik yang dilakukan oleh PLN memang terjadi di instansi yang dipimpinnya saat itu. Namun, hal tersebut disebabkan niat awal PLN yang semula ingin melakukan penghematan anggaran produksi listrik dengan mengganti bahan bakar dari minyak menggunakan gas. Namun, rupanya, pemasok gas nasional sama sekali tidak melakukan hal tersebut.

Karena itu, sebut Dahlan, PLN terpaksa kembali menggunakan BBM sebagai bahan baku produksi listrik. "Tentu niat berhemat dengan menggunakan gas tidak tercapai dan PLN justru harus menambah biaya produksi lagi karena kembali membakar BBM," ungkap Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Dahlan, jika pada saat itu PLN mendapatkan pasokan gas, biaya produksi bisa lebih efisien hingga Rp 90 triliun. "Karena waktu itu PLN tidak mendapatkan pasokan gas, biaya produksinya menjadi boros atau tinggi sekian triliun alias over budget. Akan tetapi, PLN tetap harus memproduksi listrik," ujarnya.

Pada periode tersebut, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PLN (Persero). Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), menurut anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 37 triliun atas penggunaan energi primer pembangkit listrik PLN pada 2011. Dia menjelaskan, seharusnya PLN menggunakan mix energy primer sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com