Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KA Tambah Enam Kereta dari Jakarta

Kompas.com - 13/12/2012, 19:34 WIB
Agnes Rita Sulistyawaty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- PT KAI mempersiapkan 12 unit kereta tambahan yang akan dirangkaikan ke enam rangkaian kereta reguler, untuk melayani perjalanan penumpang saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Namun, penambahan panjang kereta disesuaikan dengan kebutuhan penumpang.

Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono, Kamis (13/12/2012), mengatakan, kereta tambahan dipersiapkan untuk kereta Argo Lawu untuk relasi Gambir-Solo, Argo Jati I (Gambir-Cirebon), Argo Jati II (Gambir-Cirebon), Cirebon Ekspres I (Gambir-Cirebon), Cirebon Ekspres II (Gambir-Cirebon), serta Argo Parahyangan (Gambir-Bandung).

Total, ada 291 rangkaian kereta reguler yang dipersiapkan untuk perjalanan Natal dan Tahun Baru, dengan total 1.548 unit kereta.

Selain itu, 277 lokomotif juga akan beroperasi menjelang Natal hingga selepas Tahun Baru. "Masa angkutan Natal dan Tahun Baru ditetapkan selama 18 hari, mulai tanggal 20 Desember hingga 6 Januari. Adapun puncak angkutan Natal dan Tahun Baru adalah tanggal 22 Desember dan 1 Januari," ucapnya.

Sugeng mengatakan, petugas juga dikerahkan untuk mengontrol jalan rel di titik rawan longsor. Dengan begitu, bila terjadi longsoran bisa segera diantisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Whats New
    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Whats New
    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Whats New
    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Whats New
    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Whats New
    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Earn Smart
    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Whats New
    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Whats New
    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Whats New
    Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Earn Smart
    Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Whats New
    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Whats New
    Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

    Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

    Earn Smart
    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com