Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pelantikan Wali Kota Batu, Warga Blokade Jalan

Kompas.com - 26/12/2012, 14:49 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

BATU, KOMPAS.com -- Beberapa jam sebelum acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso (ER-PS), pada Rabu (26/12/2012), puluhan warga Kota Batu menggelar aksi blokade jalan di depan Balai Kota Pemkot Batu. Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Batu (GMPKB) ini memblokade jalan saat wali kota terpilih akan menuju kantor DPRD setempat, tempat pelantikan, yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Selain memblokade jalan, dalam aksi itu, massa juga membawa berbagai poster bertuliskan kekecewaa atas hasil Pilwalkot Batu. Tulisan tersebut di antaranya "Suara Rakyat Suara Tuhan. KPUD Kota Batu, Jangan Pura-pura tuli". "Batalkan Pelantikan Wali Kota Batu, karena Ijazahnya Tidak Jelas".

Dalam orasinya, koordinator aksi, Taufik Hidayat menilai bahwa pelantikan Eddy-Punjul sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2012/2017 cacat hukum. "Jelas cacat hukum karena telah melanggar UU Nomor 5 tahun 1986 pasal 115," tegasnya.

Keputusan PTUN Surabaya yang memenangkan pihak tergugat (pihak PDIP), bukan berarti serta merta bahwa KPUD Batu langsung meloloskan pasangan Eddy-Punjul masuk ke bursa pencalonan Wali Kota Batu. "Tetapi harus diteliti dulu. Jangan asal menerima hasil PTUN," katanya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, pihaknya sudah melayangkan class action dan melapor pada Kapolda Jatim, selaku penanggung jawab hasil penyelidikan kasus ijazah palsu Eddy Rumpoko sejak tahun 2007 lalu itu.

"Kapolda Jatim harus mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu itu. Rakyat Batu jangan ditipu dan dibohongi. Kalau ijazahnya sudah palsu, maka semua jelas melanggar UU," katanya.

Jika pelantikan tetap dilakukan, tambah Taufik, maka GMPKB akan menuntut secara hukum. "Tuntutannya Eddy Rumpoko selaku wali kota terpilih harus menunjukkan legalitas ijazah SMP yang dimiliknya," katanya.

Taufik menyatakan, sampai kapanpun rakyat Batu tidak akan mengakui Eddy sebagai Wali Kota Batu. "Kami tidak akan mengakui Wali Kota Batu jika ER belum menunjukkan ijazah aslinya, karena sudah jelas melanggar UU. Itu jelas mencederai demokrasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com