Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Listrik Menyengat ke Mana-mana

Kompas.com - 04/01/2013, 03:08 WIB

Tidak mudah bagi Pupu untuk menyisihkan uang sebesar itu. Penjualan jas dan jubah koko hanya ramai menjelang Idul Fitri. Sisanya pengusaha bordir hanya menyimpan stok tanpa tahu kapan terjual. ”Keuntungannya hanya 5 persen dari tiap helai jas dan jubah koko,” ujarnya.

Untuk menyiasati berbagai masalah ini, kemungkinan besar Pupu akan meminta 40 pekerjanya mengurangi produksi hingga 50 persen menjadi 6-7 kodi per hari. Ia paham, hal itu akan menurunkan penghasilan pekerja yang biasanya mendapatkan Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per bulan kemungkinan hanya Rp 750.000-Rp 1 juta per bulan. Jumlah ini jauh lebih kecil atau sekadar nyaris setara dengan UMK Tasikmalaya.

Usaha rotan

Kenaikan tarif listrik juga memukul pengusaha rotan. Rata-rata usaha rumahan produk rotan di Kabupaten Cirebon yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Weru, Plumbon, dan Plered, menggunakan daya listrik di atas 900 VA.

Seiring dengan meredupnya usaha rotan di Cirebon, kenaikan TTL dirasakan Usi Sanusi (49) kian mencekik. Hal serupa dialami Iwan (37) yang menjalankan usaha rumahan rotan milik keluarganya.

”Rumah saya ini cuma pakai 900 VA. Kalau siang hari dibuat bekerja, ya sanyo (pompa air) tidak dihidupkan dulu. Sebab, biasanya setrum tidak kuat dan langsung mati. Jadi, ya, harus disiasati biar bisa terus produksi rotan,” ungkapnya. 

Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Komisariat Daerah Cirebon Sumartja khawatir material pendukung seperti paku, cat, sekrup, dan lem juga naik. Ibaratnya, usaha kecil di sejumlah daerah sudah jatuh tertimpa tangga pula. (GRE/REK/CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com