Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikaji, Pembatasan BBM Bersubsidi Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 16/01/2013, 04:12 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengkaji beberapa opsi pengendalian untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yaitu bensin dan solar, bagi kendaraan pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Selasa (15/1), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menyatakan, pemerintah telah menerima sejumlah masukan terkait beberapa opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar kuota yang ditetapkan tidak jebol. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter. Padahal jika tanpa ada pengendalian, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 48 juta kiloliter.

”Kami akan melihat bulan Februari-Maret nanti, mana yang aplikasinya tidak sulit karena ada beberapa opsi. Yang jelas, penghematan harus dilakukan,” kata Jero. Opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dikaji kemungkinannya agar aturan itu tidak menimbulkan keributan saat dilaksanakan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Saat ini pemerintah telah menerbitkan aturan pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, mobil pertambangan dan perkebunan, serta pengendalian pemakaian BBM bersubsidi bagi kapal karena banyak sekali penyelundupan BBM bersubsidi di laut. ”Kemudian kendaraan pribadi lagi dihitung untuk diatur,” ujar Jero.

Jika pembatasan BBM bersubsidi itu diterapkan, pemerintah akan menggunakan sistem pengendalian dan pemantauan distribusi BBM bersubsidi dengan menggunakan teknologi informasi. ”Jadi PT Pertamina menyiapkan perangkat teknologinya supaya nanti tidak lari ke mana-mana dari tangki. Investasi dari PT Pertamina, berapa berkurang labanya, nanti kita hitung,” kata Jero.

Harga BBM

Terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, Kementerian ESDM akan melihat lebih jauh. Jika pertumbuhan ekonomi baik, kondisi investasi juga baik, dan tidak ada perubahan yang ekstrem, maka kemungkinan harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. ”Tetapi nanti kalau terganggu semua gara-gara subsidi ini, maka (harga) baru dibahas,” ujar Jero.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan fokusnya sekarang ialah menjalankan apa yang sudah ditetapkan, yakni larangan kendaraan dinas memakai BBM bersubsidi.

Namun, kata Susilo, opsi larangan mobil pribadi dengan kapasitas mesin tertentu memakai BBM subsidi, tidak diterapkan karena menimbulkan banyak kontroversi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Edi Hermantoro menambahkan, pemerintah akan mengadakan rapat bersama mengenai subsidi BBM dengan instansi terkait, antara lain Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, dan Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan, penerapan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi masih dibicarakan dan belum ada kepastian anggaran. (ATO/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com