Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Truk Blokade Jalan

Kompas.com - 17/01/2013, 04:24 WIB

PALEMBANG, KOMPAS - Unjuk rasa pengusaha angkutan dan tambang swasta batubara, Rabu (16/1), melibatkan ratusan truk pengangkut batubara untuk memblokade jalan di sekitar Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang. Pengunjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel memperbolehkan angkutan batubara menggunakan jalan umum kembali. Akibat aksi ini, aktivitas sejumlah perkantoran pemerintah, perbankan, dan pertokoan di kawasan itu terganggu.

Aksi itu diikuti sekitar 1.000 sopir truk, pekerja tambang, dan pekerja dermaga. Aksi pada Rabu adalah hari yang kedua. Unjuk rasa melibatkan Asosiasi Transportir Batubara Sumsel dan Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel. Asosiasi itu beranggotakan 12 perusahaan tambang.

Jumlah truk yang terlibat dalam aksi Rabu meningkat, sekitar 700 unit, dibandingkan dengan aksi pada Selasa yang hanya diikuti sekitar 400 truk. Truk pengangkut batubara itu menutup total satu lajur di seputaran Kantor Gubernur Sumsel, hingga sekitar 500 meter. Blokade berlangsung dari pagi hingga siang.

Menurut Kepala Polresta Palembang Komisaris Besar Sabaruddin Ginting, akibat blokade itu, lalu lintas di separuh wilayah Palembang tersendat. ”Seluruh jalur di Seberang Ilir Palembang saling terkoneksi. Blokade terjadi di jalur utama. Akibatnya, seluruh lalu lintas di bagian Seberang Ilir tersendat,” katanya.

Perkantoran pemerintah dan perbankan di sekitar Kantor Gubernur Sumsel terlihat lengang. Pegawai ataupun warga kesulitan mengakses sekitar lokasi. Pengunjuk rasa bertekad melanjutkan blokade hingga tuntutan mereka dikabulkan. Unjuk rasa dan blokade truk batubara ini yang kedua dilakukan pengusaha angkutan batubara. Tahun 2012, mereka juga melakukan aksi serupa untuk menuntut pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi. Tuntutan itu dipenuhi Pemprov Sumsel.

Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sumsel Irene Camelyn mengatakan, sejumlah pegawai Pemprov Sumsel tak dapat masuk kantor hingga siang. ”Sebagian lainnya takut dengan aksi itu,” katanya.

Ketua Asosiasi Transportir Batubara Sumsel Yasmin menuturkan, sejak larangan menggunakan jalan umum bagi angkutan batubara diberlakukan dua pekan lalu, angkutan berhenti. Jalan khusus tambang belum bisa dilalui. ”Jalan khusus labil tanahnya. Sekarang banjir hingga ketinggian 1 meter. Truk tak bisa lewat sama sekali,” katanya.

Terhentinya angkutan membuat tambang swasta juga mengurangi produksi sebab batubara yang tak terangkut menumpuk di tambang. Sekitar 3.500 sopir dan 4.500 pekerja tambang dan dermaga tak bisa bekerja.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sumsel Musni Wijaya, larangan angkutan batubara memakai jalan umum karena menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan. (ire)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com